BANGGAINET.COM. BANGKEP – Laporan masyarakat beserta Kepala Desa Landonan Bebeau Kecamatan Buko Selatan Kabupaten Banggai Kepulauan (BANGKEP) atas dugaan tindak pidana korupsi Dana Desa, Inpektorat Bangkep langsung sahuti laporan tersebut.
Kepala Inspektorat Kabupaten Banggai Kepulauan melalui Inspektur Pembantu Satu (IRBAN 1) Rusadi Lattja, SH,.MAP saat ditemui media, Rabu (22/06/22) mengatakan bahwa tim inspektorak akan turun langsung guna pemeriksaan atas laporan tentang adanya dugaan tindak pidana korupsi dana desa yang terjadi di Desa Landonan Bebeau.
“Pihak kami sudah menerima laporan dari kepala desa Landonan Bebeau, dan Insyaallah minggu depan pihak kami akan turun lansung kedesa tersebut untuk melakukan pemeriksaan khusus terhadap laporan yang masuk ke Inspektorat Bangkep, ungkap Rusadi.
Dipemberitaan sebelumnya di Media Banggainet.com bahwa Agun Balagat kepala Desa Landonan Bebeau telah memasukan laporannya ke Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bangkep.
Kepala Desa Landonan Bebeau mengatakan bahwa pihaknya tak tanggung tanggung mengurusi persoalan yang terjadi desanya, sebab sudah menjadi tanggung jawab sebagai pemimpin untuk memerangi korupsi yang terjadi di desa Landonan Bebeau.
“Saya telah memasukan laporan ini mulai dari Plh Bupati, Inpektorat dan sampai ke Polres Bangkep,”tandasya.*(Kus)