Aksi Mogok Pelayanan RSUD Salakan, Langsung Direspon Pj Bupati Bangkep

BANGGAINET.COM. BANGKEP – Akibat aksi mogok pelayanan di RSUD Salakan Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep),  Pj Bupati Bangkep Ihsan Basir dengan segera turun tangan.

Pasalnya, tanpa koordinasi struktural pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Trikora Salakan mengumumkan penghentian pelayanan di RSUD Trikora Salakan melalui media sosial (medsos) pada Senin (26/9/2202).

Seperti yang ditulis Fatma L. Sahal melalui akun Facebook-nya, bahwa penghentian pelayanan di rumah sakit itu terhitung mulai Senin 26 September 2022 hingga batas waktu yang belum ditentukan.

“Assalamualaikum dan selamat sore.. diinformasikan untuk sementara pelayanan di rumah sakit trikora di hentikan terhitung mulai hari ini tgl 26/09/2022 pukul 15.00 sampai dengan waktu yang belum ditentukan,” demikian ditulis Fatma L. Sahal di beranda Facebook miliknya, siang tadi.

Aksi itu merupakan bentuk protes atas belum terbayarnya hutang jasa medik sebesar miliaran rupiah oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Bangkep.

(Pj. Bupati Bangkep, Ihsan Basir )

 

Diketahui, jasa medik yang belum dibayarkan oleh Pemda Bangkep, kurang lebih berkisar di angka belasan miliar rupiah.
Pj Bupati Bangkep, Ihsan Basir saat dikonfirmasi wartawan, Senin (26/09/22) malam, ia mangaku terkejut atas aksi yang dilakukan oleh tenaga kesehatan (nakes) di RSUD Trikora Salakan.

“Apapun itu, pelayanan tetap harus berjalan. Jangan pernah tinggalkan pelayanan dasar (pelayanan kesehatan). Jika seperti aksi yang dilakukan para nakes, itu merupakan pelanggaran (tindak pidana, red),” Ihsan Basir kepada wartawan melalui telepon aplikasi WhatsApp.

Mengenai kejadian mogok itu, kata Pj Bapati sudah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Bangkep agar pelanan di RSUD Trikora Salakan untuk bisa normal kembali.

“Saya sudah perintahkan Kepala Dinas Kesehatan Bangkep untuk segera melakukan rapat internal, mengenai hal tersebut. Dan Alhamdulillah, pelayanan di RSUD Trikora Salakan kembali normal,”ujar Ihsan Basir.

Kemudian, Lanjut Ihsan Basir, untuk tunggakan itu, Pemda Bangkep telah mengalokasikan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2022 guna membayarkan hutang jasa medik tersebut .

“Untuk hutang jasa medik itu, Pemda Bangkep telah mengusulkan anggaran untuk membayarkan semua hutang jasa medik tersebut. Penganggarannya melalui APBD Perubahan tahun ini (2022),”jelasnya.

Lanjut Ihsan Basir, dalam usulan dari eksekutif itu, sebesar Rp12 miliar, Tetapi ada rasionalisasi yang dilakukan oleh DPRD Bangkep, bahwa anggaran untuk pembayaran hutang jasa medik itu di kisaran Rp5,1 miliar.

“Mungkin hal itu yang membuat para Nakes melakukan pemogokan, tetapi pada dasarnya, nominal anggaran untuk pembayaran hutang jasa medik yang diusulkan Pemda Bangkep di APBD Perubahan tahun ini adalah sebesar Rp12 miliar,”tutup Ihsan Basir.

(kus)

Show More
Back to top button