
LUWUK – Komitmen menjaga kelestarian lingkungan hidup terus menjadi perhatian Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Banggai.
Konsistensinya terungkap saat Sekda Banggai, Ir. Abullah, M.Si membuka kegiatan Fokus Group Discussion (FGD) Penyususnan Dokumen Daya Dukung dan Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH) Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH), belum lama ini di Kantor Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Bupati Banggai dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Sekda Abdullah menyampaikan, dalam rangka penyelanggaraan pemerintah, tentunya Penda Banggai berkewajiban mewujudkan pengelolaan lingkungan hidup yang mampu mengarahkan pembangunan agar fungsi lingkungan hidup tetap terjaga, hal ini sesuai amanat undang-undang nomor 32 tahun 2009.

“Tentunya untuk menyususn RPPLH harus berdasar hasil inventarisasi lingkungan hidup yang dilaksanakan untuk memperoleh data dan informasi mengenai sumber daya alam serta menetapkan wilayah ecoregion yang mempertimbangkan keragaman dan karakteristik wilayah”, demikian Sekab.
Turut hadir Asisten 2 Setda Banggai, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Banggai, Pimpinan OPD terkait, Para Narasumber, dan para pejabat di lingkup DLH, serta para peserta FGD.*/pr