Banggai Banyak Miliki Kekayaan Intelektual

LUWUK – Kabupaten Banggai merupakan salah satu wilayah yang memiliki potensi produk atau karya yang dapat dikembangkan menjadi produk kekayaan intelektual.
Namun saat ini Kabupaten Banggai masih minim pemahaman dan kesadaran atas betapa pentingnya upaya untuk melindungi kekayaan intelektualnya itu.
Hal tersebut dikemukakan Bupati Banggai H.Amirudin dalam sambutan membuka kegiatan promosi dan diseminasi kekayaan intelektual lainnya tahun 2023, Kamis (25/5) di Hotel Swissbell In, Luwuk
Dikatakannya, sangatlah penting kegiatan promosi dan diseminasi ini, karena merupakan langkah pasti dalam menutupi kekurangan yang ada.
Kehadiran Kanwil Kemenkumham Sulawesi Tengah bersinergi bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai merupakan langkah yang positif bagi kedua belah pihak.
“Selaku Pimpinan di Daerah ini, saya menyambut baik serta mendukung secara penuh kegiatan yang dilaksanakan hari ini, dan saya berharap setelah penandatanganan MOU/PKS yang telah dilaksanakan dapat berjalan dengan lancar, sebagaimana yang kita harapkan bersama”, katanya.
Lanjut kata Bupati Amirudin, Kekayaan Intelektual sangat perlu untuk diakui dan dicatat secara legal oleh negara, hal ini tentunya untuk kepentingan perlindungan, pelestarian, pengembangan,l atau pemanfaatan untuk mendukung kesejahteraan masyarakat sekaligus perwujudan ketahanan pangan nasional.
Olehnya dengan tercatatnya kekayaan intelektual hak cipta yang dihasilkan dan dimiliki perseorangan maupun lembaga, akan memberikan nilai positif dalam meningkatkan kualitas dalam kesejahteraan masyarakat serta daya saing daerah secara khusus di Kabupaten Banggai, demikian bupati.
Turut hadir Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Dan HAM RI Perwakilan Sulawesi Tengah, Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, para Kabag Setda Banggai, Camat se-Kabupaten Banggai, serta tamu undangan lainya.*/pr

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button