Banggai Dapat Insentif Fiskal Dari Pusat

JAKARTA – Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah merupakan salah satu dari 34 daerah yang mendapat insentif fiskal dari pemerintah pusat melalui Kemendagri.

Untuk Banggai sendiri mengantongi 9 milyar lebih atau tepatnya Rp. 9.994.178.000,-.
Penerimaan reward itu sebagai bentuk apresiasi atas dukungannya terhadap program nasional pemerintah pusat dalam pengendalian inflasi. Pemberian ini mendasari penilaian periode III tahun anggaran 2023.
Insentif yang diberikan berasal dari sumber dana APBN untuk daerah atas akumulasi dari kinerja berdasarkan kriteria tertentu berupa, perbaikan atau pencapaian kinerja dibidang tata kelola keuangan daerah, pelayanan umum pemerintahan, pelayanan dasar yang mendukung kebijakan strategis nasional dan pelaksanaan kebijakan fiskal nasional.
Diketahui pengertian fiskal adalah segala hal yang berkaitan dengan penerimaan pajak pemerintah yang dipunggut dari masyarakat dan dianggap sebagai pendapatan kemudian digunakan untuk kegiatan program-programnya.
Reward ini diberikan oleh pihak Kemendagri yang diterima Bupati Banggai, H.Amirudin, Senin (6/112023) di Gedung Susana Bhakti Praja Jakarta Pusat.
Mengutip laman Dinas Infokom Banggai,  Bupati Amirudin mengatakan, insentif yang diterima sejumlah Rp. 9.994.178.000.- dimana saat penyerahannya sekaligus dirangkaikan dengan rapat koordinasi pengendalian inflasi tahun 2023.
Adanya reward ini Bupati Banggai berterima kasih pada pemerintah pusat melalui Kemendagri atas apresiasi yang diberikan pada daerahnya.
” Kami akan selalu komitmen untuk bekerja keras dalam mendukung pengendalian inflasi dengan menjaga stabilitas harga di Kabupaten Banggai”, katanya.
Insentif ini diberikan mendasari KMK nomor 400 tahun 2023 tentang alokasi insentif fiskal kinerja tahun berjalan untuk kelompok kategori kinerja dalam pengendalian inflasi daerah untuk periode ke tiga yang terdiri dari 3 provinsi, 6 kota dan 25 kabupaten./**

 

Show More
Back to top button