LUWUK – Sebenarnya Kabupaten Banggai memiliki peluang besar untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor potensial pemanfaatan Sumber Daya Alam (SDA). Hanya saja kewenangan untuk mengelolahnya ada di Pusat.
Hal ini dikemukakan Bupati Banggai, H. Amirudin saat menanggapi pernyataan tim peneliti dari UMI Makassar yang diwakili Prof. Dr. H Mahfud Nurnajamuddin, SE., MM dalam acara Focus Group Discussion (FGD) tentang penelitian potensi PAD Kabupaten Banggai, Kamis (21/4/22).
Sebelumnya menurut Mahfud, rata-rata pendapatan daerah Banggai selama lima tahun terakhir, mulai dari 2017 sampai 2021, 86,06% bersumber dari transfer pemerintah pusat dan hanya 8,93 % yang berasal dari PAD.
“PAD merupakan indikator yang menentukan derajat kemandirian suatu daerah, dimana semakin besar penerimaan PAD, maka semakin rendah tingkat ketergantungan pemerintah daerah kepada pemerintah pusat,” imbuhnya.
Sementara itu menurut, Bupati Banggai bahwa, rendahnya penerimaan PAD dikarenakan pula adanya potensi yang seharusnya dikelola daerah, tetapi kebijakan dan wewenangnya ada di pusat.
“Dengan kekayaan alam yang melimpah, sebenarnya Kabupaten Banggai memiliki potensi PAD yang besar, tetapi sekelas galian C saja pendapatannya diserahkan ke pusat, sehingga Kabupaten Banggai lebih banyak hanya bergantung pada pajak dan retribusi,” tandasnya.
Di kesempatan yang sama pula, Bupati Banggai kembali mengingatkan kepada para pimpinan OPD untuk lebih kreatif dan inovatif lagi dalam upaya memperoleh PAD, dan juga meminta kepada pihak UMI supaya bisa melakukan penelitian terkait dana bagi hasil yang melibatkan perusahaan tambang, sehingga jelas berapa yang bisa diperoleh Kabupaten Banggai.
Sementara itu berdasarkan penjelasan Kepala Bappeda Litbang Banggai, Ramli Tongko, S.Sos, ST, M.Si selaku pihak yang menginisiasi pelaksanaan penelitian tersebut menyampaikan, beberapa tahun belakangan ini, Pemkab Banggai belum dapat mencapai target PAD yang ditentukan. Penyebabnya bisa karena belum optimalnya usaha untuk memperoleh PAD, atau bisa jadi target PAD Kabupaten Banggai yang terlalu tinggi sehingga sulit untuk dicapai.
“Dari BPK menyarankan kepada kami Bappeda agar segera melakukan kajian potensi PAD untuk mengetahui sesungguhnya potensi daerah ini seperti apa, apakah memang selama ini target yang ditetapkan sesuai dengan potensi yang ada atau tidak, makannya kenapa kemudian kami melakukan kerja sama dengan UMI Makassar,” jelas dia.
FGD tersebut diikuti oleh Kepala-Kepala Organisasi Daerah lingkup Pemkab Banggai yang diberi wewenang mengelola pajak dan retribusi dan dibebankan target PAD. Hadir pula seluruh Tim Peneliti PAD yang berasal dari Fakultas Ekonomi UMI Makassar.**pr