PALU – Kabupaten Banggai kembali meraih penghargaan dalam mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini merupakan prestasi yang spektakuler untuk yang ke 12 kali berturut-turut. Penyerahan penghargaan dilakukan oleh Kepala Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tengah (Sulteng) Binsar Karyanto, kepada Bupati Banggai Amirudin, Senin (26/5/2024) di Auditorium Lantai Tiga BPK RI Perwakilan Sulteng Palu.
Binsar mengatakan, pelaksanaan audit LKPD adalah tupoksi BPK dengan mendasari amanat dari UU No.15 tahun 2004 dimana berdasarkan Pasal 17 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004,yang mengamanatkan untuk menyerahkan laporan hasil pemeriksaan atas LKPD.
Dari analisis para auditor terhadap LKPD Kabupaten Banggai di tahun 2023 cukup baik sehingga berhak mendapatkan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Keberhasilan itu sudah berlangsung sejak dari tahun-tahun sebelumnya dimana hingga kini sudah 12 kali bertut-turut WTP ini diberikan oleh BPK RI.
Dalam kesempatan itu, Binsar mengucapkan,terima kasih atas kerja sama yang baik antara DPRD dan Pemerintah Daerah dan berharap agar hasil pemeriksaan tersebut dapat memberikan dorongan dan motivasi untuk terus memperbaiki pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.*/pr