Bawaslu Banggai Yakinkan Tidak Ada Wajib Pilih Yang Kehilangan Hak Suara

LUWUK – Ketua Bawaslu Banggai, Ridwan menjamin tidak ada wajib pilih yang kehilangan hak suaranya di Pemilu 2024. Hal ini dikemukakan, saat melangsungkan apel siaga Bawaslu, Jumat (9/2/2024) di Alun-alun Bumi Mutiara Luwuk.

Menurut dia apel siaga ini menandakan bahwa, Bawaslu benar-benar telah siap siaga melaksanakan tugas pengawasan secara penuh.

“Saya berharap agar seluruh jajaran Bawaslu siaga penuh sejak saat ini masa 5 H hingga voting day dan penghitungan suara nanti”, tekan Ridwan.

Sementara Bupati Banggai, Amirudin dalam sambutan mengatakan, selaku pimpinan daerah dia sangat berterima kasih kegiatan apel siaga yang di gelar, karena momentum ini bukan hanya giat seremonial saja, melainkan merupakan bentuk komitmen atas kesadaran bersama dalam pelaksanaan pengawasan pemilu, guna mewujudkan demokrasi yang bersih sesuai peraturan undang-undang yang berlaku.

Turut hadir dalam apel ini, Kepala Kejaksaan Banggai, pihak kepolisian dan TNI, beserta undangan lainnya.  */

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button