Bom ikan meledak Nelayan Tewas, Pengawasan dan Penindakan APH Masih Lemah

PAGIMANA – Indikasi maraknya penggunaan alat peledak untuk mendapatkan ikan oleh oknum nelayan, ini pertanda masih kurangnya peran pihak Aparat Penegak Hukum (APH) dalam melakukan pengawasan dan penindakan.
Seperti yang terjadi di perairan laut Pagimana, seorang nelayan bernama Sakir Herman (65), warga Dusun II Desa Jayabakti, Kecamatan Pagimana Kabupaten Banggai, meninggal dunia akibat terkena bom ikan diatas perahu miliknya sendiri.
Penggunaan alat peledak yang secara hukum itu dilarang, justeru bahan pembuat bom ikan ini terkesan sangat mudah didapatkan.
Majanya tidak heran jika metode penangkapan ikan dengan cara seperti ini terus saja berlangsung. Lantas yang menjadi pertanyaan warga setempat, siapa sebenarnya yang menjadi backing sebagai pemasok sehingga bahan untuk merakit bom itu masih saja beredar?
Terkait dengan kejadian korban bom tersebut mekalui info rilis media Humas Polres Banggai via groub WA wartawan,
Kepala Kepolisian Sektor Pagimana AKP Makmur mengatakan, korban meninggal dunia saat melaut di sekitar perairan Laut Desa Tongkonunuk, Pagimana.
“Diketahui korban seorang diri sedang menangkap ikan dengan menggunakan bom pada pukul 09.00 Wita. Tapi sayangnya bom yang digunakan justru mengenai korban,” kata AKP Makmur, Sabtu (19/8/2023).
Menurut Kapolsek, dugaan sementara bahwa pada saat korban menyulut bom ikan, korban terjatuh/terpeleset diperahu sehingga bom ikan tersebut meledak ditangannya.
Polsek Pagimana yang mendapatkan laporan dari warga, tengah melakukan identifikasi di lokasi kejadian, termasuk mengumpulkan barang bukti dan meminta keterangan kepada para saksi.
“Adapun barang bukti yang telah diamankan yakni satu unit perahu kayu, dan satu unit mesin katinting merk Honda 5,5 pk,” ujarnya.
Lanjut Kapolsek, Pukul 12.20 Wita telah dilakukan autopsy luar oleh tim medis dari Puskesmas Pagimana kepada tubuh korban. Tindakan medis ini dipimpin oleh dr. Ririn Hatibie.
Dengan hasil luka pecah pada kepala kanan, luka di bahu kanan, pergelangan tangan kanan putus/hancur, luka paha kaki kanan dengan tulang dalam hancur dan luka robek pada tangan kiri.
Makmur meminta masyarakat untuk tidak lagi menggunakan bom saat menangkap ikan.
“Kami berharap ini menjadi pelajaran, juga bagi para nelayan lainnya untuk tidak menangkap ikan dengan menggunakan bom”, pintanya. */pr/red.

Show More
Back to top button