BPD Harus Obyektif Awasi Pembangunan di Desanya

LUWUK – Sekalipun Badan Permusyawaratan Desa ( BPD) punya fungsi menampung aspirasi rakyat , BPD punya fungsi mengawasi jalannya pemerintahan desa , BPD punya fungsi bekerja bersama pemerintah desa untuk membuat perencanaan perencanaan untuk kemajuan desa, namun hal tersebut harus dilaksanakan dengan obyektif, ungkap Bupati Banggai, H. Amirudin.
“Jangan seakan akan antara kepala desa dan BPD itu terjadi persaingan”, katanya.
Pebegasan ini disampaikan saat membuka kegiatan Bimtak Anggota BPD tahun 2023 di Hotel Santika Luwuk, Kamis (16/3).
Lanjut bupati, kegiatan ini sangat baik bagi anggota BPD, sehingga perlu perhatikan semua materi yang dipaparkan, karena tujuan dari pada BPD itu berdasarkan Permendagri nomor 10 tahun 2016, sudah sangat jelas bahwa tugasnya berfungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa.
“Kami berharap dana desa yang cukup besar ini, akan sangat bermanfaat bagi masyakarat, kalau bisa ini di gunakan dengan sebaik baiknya”, demikian pesan bupati.
Kegiatan yang bertema “Tingkatkan Kinerja Anggota BPD Dalam Tata Kelolah Pemerintahan Desa Yang Baik” tahun anggaran 2023 ini,ย  turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Wakil ketua I DPRD, pihak Polres Banggai, Kodim 1308 LB, Kadis PMD beserta jajarannya, anggota BPD se Kabupaten Banggai serta undangan lainnya.*/pr

Show More
Back to top button