LUWUK – Bupati Banggai H.Amirudin membeberkan 7 poin penting yang harus dilaksanakan oleh satuan kerja perangkat daerah dalam mewujudkan kesepahaman pengkajian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Sebab katanya, sesuai amanat Permendagri No.86 Tahun 2017 menggantikan Permendagri No.54 Tahun 2010 memuat Tentang Tata cara Perencanaan Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Jangka Panjang Daerah dan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Menengah Daerah dan Rencana Pemerintah Daerah, yang mana bahwa pada Pasal 47 Ayat 3 menjelaskan, penyusunan rencana awal RPJMD mencakup 7 poin penting yakni, Penyempurnaan Rencana Tehnokratif RPJMD kemudian Penjabaran Visi dan Misi Kepala Daerah, dan Perumusan Tujuan dan Sasaran. Lanjut daripada itu juga ada Perumusan Strategi dan Arah Kebijakan serta Perumusan Program Pembangunan Daerah.
Selain itu poin lain kata Amirudin berupa, Perumusan Program Perangkat Daerah serta Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS).
Penegasan 7 poin penting ini disampaikan Bupati Banggai saat membuka kegiatan Uji Publik 1 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2021-2026, Senin (4/10).
Kegiatan yang berlangsung secara Zoom/Virtual di Ruang Rapat Khusus Setda Kabupaten Banggai ini dimaksudkan untuk melakukan diskusi dan berbagi gagasan secara partisipatif tentang isu prioritas KLHS sesuai dengan kondisi lingkungan di Kabupaten Banggai. Selain itu juga dimaksudkan untuk memperoleh gambaran tentang 6 muatan KLHS di Kabupaten Banggai.
Adapun capaian output yang diharapkan dalam pelaksanaan kegiatan Uji Publik I ini adalah, adanya kesepahaman isu strategi prioritas KLHS yang di jadikan acuan untuk analisis selanjutnya dan dicapainya kesepahaman bersama tentang analisis 6 muatan KLHS di Kab. Banggai.
Dalam acara pembukaan ini Bupati Banggai di dampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup, Syafrudin Hinelo.
Selaku Pimpinan Daerah Bupati mengharapkan partisipasi semua pihak dalam memberikan data-data akurat terutama program prioritas pembangunan dan data yang merupakan indikator kinerja utama Kabupaten atau masuk dalam indikator tujuan berkelanjutan. Selain itu ia juga berharap pada seluruh perangkat daerah untuk lebih serius mengikuti kegiatan Uji Publik ini, keinginan bersama dalam bekerja dan salah satunya tersedianya dokumen RPJMD dan dokumen KLHS, demikian Bupati.
Setelah sambutan singkatnya sebagai pengantar pada kegiatan Uji Publik, Bupati Banggai secara resmi membuka kegiatan tersebut, dan di lanjutkan dengan sesi Diskusi.
Giat yang diprakarsai Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banggai ini berlangsung Senin (4/10).
Acara tersebut selain dihadiri kepala-kepala bidang yang ada di DLH, juga dikuti secara virtual oleh sejumlah OPD terkait yakni, Dinas Perhubungan, Dinas Kesehatan, Dinas Kominfo, Dinas TPHP, Dinas Koperasi, Dinas Pariwisata, BPBD, PUPR serta Beberapa OPD Lainnya.**
Sumber berita (Sub Bag. Dokumentasi dan Publikasi Pimpinan Bag. Prokopim Setda Banggai/ M.Ales)