Bupati Banggai Teken MoU Hibah Dengan KPU

LUWUK – Bupati Banggai Ir. H. Amirudin  melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai dengan Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banggai Provinsi Sulawesi Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung,  Kamis (9/11/2023) di ruang Rapat Umum Kantor Bupati Banggai.
Dalam sambutannya, Bupati berharap semoga Dana Hibah ini dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya dan apa yang diagendakan untuk  Pilkada tahun depan dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Kaban Kesbangpol, Ketua KPU dan Ketua Bawaslu Kabupaten Banggai dan undangan lainnya.*/pr

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button