
BANGGAI – Bupati Banggai, H. Amirudin menyeruhkan pada kepala desa untuk memberi ruang bagi kalangan investasi yang masuk menanamkan modal di daerah ini.
“Sepanjang untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, silakan masuk. Kita membuka pintu selebar-lebarnya,” ujar bupati (8/3) saat membuka kegiatan penguatan kapasitas bagi 65 kepala desa terpilih pada Pilkades 2021.
Disamping itu Amirudin mengingatkan para kades agar memanfaatkan dana desa dengan sebaik-baiknya.
Disamping itu dia juga menegaskan berbagai problem yang semestinya bisa diselesaikan di tataran desa agar dapat segera diselesaikan. Banyaknya aduan yang masuk di kantor bupati, menurutnya semestinya cukup diselesaikan oleh kades.
Olehnya itu, bupati berencana untuk lebih memperluas cakupan kewenangan kepala desa.
Seperti diketahui giat ini diselenggarakan oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) berlangsung di Hotel Santika Luwuk.
Hal ini dimaksudkan untuk memberi pemahaman tentang peran kades dalam menjalankan pemerintahan di desa, menyusun program kerja, membangun kerja sama dengan lembaga-lembaga masyarakat desa, pemberdayaan potensi desa, hingga hal-hal yang berkaitan dengan pengelolaan keuangan desa.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas PMD Kabupaten Banggai Amin Jumail mengingatkan pemerintah desa agar dalam penyusunan rencana pembangunan desa harus menyesuaikan dengan RPJMD kabupaten. Untuk mewujudkan hal tersebut, menurut Kepala Dinas PMD, pemerintah desa harus bersinergi dengan BPD serta lembaga-lembaga masyarakat yang ada di desa.
Kegiatan peningkatan kapasitas kepala desa dilaksanakan selama dua hari. Sejumlah materi yang diberikan di antaranya tentang peran kepala desa sebagai penyelenggara pemerintahan di desa, peran BPD, BUMDes, Lembaga Kemasyarakatan Desa, data profil desa sebagai sistem informasi perencanaan dan pembangunan desa, serta pengawasan pengelolaan keuangan desa.*