LUWUK – Bupati Banggai, H.Amirudin memberi peringatan (warning) agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk memerintahkan bagian perencanaan di masing-masing instansi agar segera memasukan data dan data pendukung Laporan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (LPPD) tahun anggaran 2022, sebab masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum melakukan hal tersebut.
Pernyataan ini disampaikan saat sambutan membuka kegiatan Workshop Penyusunan LPPD tahun anggaran 2022 (8/2/22) di Estrella Hotel & Conference Center Luwuk.
Menurut Amirudin, sebagaimana yang telah dipahami bersama, bahwa amanat penyusunan dan penyampaian LPPD dari pemerintah kabupaten ke pemerintah provinsi dan publikasinya pada masyarakat merupakan delegasi dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah.
Olehnya melalui kesempatan ini, ia menginstruksikan kepada para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) untuk memerintahkan bagian perencanaan di masing-masing instansi agar segera memasukan data dan data pendukung LPPD yang menjadi kewenangan setiap OPD.
โHal ini menjadi perhatian kita bersama, karena tanpa data dari perangkat daerah maka tidak mungkin tim kabupaten dapat merampungkan penyusunan LPPD tepat waktu sesuai dengan amanat undang-undang, karena masih terdapat beberapa perangkat daerah yang belum memasukan data pendukung sampai dengan hari ini,โ sambungnya.
Bupati juga berharap agar transfer ilmu pengetahuan dari para narasumber dalam kegiatan workshop tersebut benar-benar dimanfaatkan dengan baik oleh para peserta, sehingga berbagai kendala yang dihadapi saat penyampaian data pendukung dari OPD pada tim penyusun LPPD Kabupaten dapat diminimalisir, sebab dokumen LPPD kabupaten/kota juga LPPD provinsi sejak tahun 2019 wajib dilakukan review oleh tim APIP inspektorat masing-masing daerah, sebelum disampaikan pada pemerintah di atasnya. Kemudian, LPPD akan diverifikasi oleh tim daerah Provinsi Sulawesi Tengah sebelum divalidasi akhir oleh tim nasional dari Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.
“Saya ingin terus mendorong dan mendukung kreativitas aparatur sipil negara di kabupaten banggai, sehingga etos kerja meningkat dan inovasi-inovasi baru terus dilahirkan. Saya percaya, kita mampu melakukan yang terbaik untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Banggai ke depannya,โ tutur Bupati.
Sementara itu, lewat sambungan virtual, Direktur Evaluasi Kinerja Daerah Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dr. Deddy Winarwan, S.Stp, M.Si mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Banggai karena merupakan 1 dari 20 Kabupaten di Indonesia yang telah melaksanakan workshop penyusunan LPPD.
Ikut memberikan arahan, Kasubdit Evaluasi Kinerja Wilayah III Kemendagri, Dra. Imelda, M. Ap mengingatkan bahwa batas penyampaian LPPD tanggal 31 Maret 2022 dan diharapkan selama workshop kepala OPD bisa hadir dan ikut mendampingi jajaran.*