LUWUK – Sepasang bukan suami istri yang diduga hubungan gelap (Hugel), terjaring dalam operasi penyakit masyarakat (pekat) Tinombala II-2021 yang digelar personel Polres Banggai di Kota Luwuk, Senin (22/11/2021) malam.
Pasangan ini masing-masing bernisial LT (31) dan YT (40) diamankan di salah satu tempat di Kompleks Tanjungsari, Kelurahan Karaton, Kecamatan Luwuk, Kabupaten Banggai.
โSepasang kekasih ini diamankan karena tidak bisa menunjukan buku nikah,โ ungkap Kasubbag Humas Polres Banggai Iptu Haryadi SH.
Adapun sasaran utama dalam pelaksanaan Operasi Pekat Tinombala II tahun 2021 ini adalah penyakit masyarakat, yakni kegiatan yang meresahkan dan berpotensi menimbulkan gangguan terhadap situasi kamtibmas yang kondusif seperti minuman keras dan lain-lain.
โOperasi pekat yang digelar ini dalam rangka menjaga situasi kamtibmas menjelang perayaan Natal tahun 2021 dan menyambut tahun baru 2022,โ jelas Iptu Haryadi.
Tak hanya satuan kerja di Polres Banggai, kegiatan Ops Pekat imbangan juga dilaksanakan oleh seluruh Polsek Jajaran sebagai upaya kepolisian meningkatkan keamanan dan kenyamanan di tengah masyarakat.
โOleh karena itu saya berharap agar seluruh elemen masyarakat juga dapat terlibat dan mendukung upaya Kepolisian ini,” harap perwira pangkat dua balak ini.*pr