BANGGAINET.COM. BANGKEP – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai Kepulauan (BANGKEP), pada Kamis (28/7/2022) melaksanakan rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) tahun 2021.
LKPJ berlangsung di ruangan sidang paripurna DPRD Bangkep, yang dihadiri Pj Bupati Bangkep, Ikhsan Basir, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling, Wakil Ketua DPRD Bangkep, Eko Wahyudin, Sekretaris DPRD Bangkep, Iswan Saleh, para anggota DPRD Bangkep serta para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Bangkep.
Dalam penyampaian laporan Pansus atas pembahasan LKPJ tahun 2021, rapat yang dipimpin langsung Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling.
Selain pembahasan LKPJ tahun 2021, pada waktu yang sama juga dilangsungkan dengan penyampaian keterangan bupati atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD tahun 2021.
Kemudian dilanjutkan penyampaian bupati atas Raperda tentang rencana tata ruang wilayah Kabupaten Bangkep tahun 2022-2024 dan Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2023.
Disela-sela sambutannya, Pj Bupati Ikhsan Basir menuturkan agar beberapa rancangan tersebut dapat ditetapkan sebagai peraturan daerah.
Selain itu, Pj Bupati juga mengucapkan terima kasih kepada Dewan Bangkep atas terlaksananya rapat paripurna tersebut.
“Terimakasih atas kerjasama dari DPRD Bangkep atas terlaksananya kegiatan ini,”ucap Ikhsan Basir di hadapan anggota DPRD Bangkep.
Menurut, Ketua DPRD Bangkep, Rusdin Sinaling bahwa rapat tersebut terbilang penting untuk dilaksanakan, sehingganya roda pembangunan di Bangkep ke depannya dapat berjalan sesuai dengan harapan.
Rusdin Sinaling mengaku, bahwa pada prinsipnya DPRD Bangkep menerima dan menyetujuinya, termasuk ketiga rancangan tersebut untuk dibahas ke tingkat selanjutnya.
(Advetorial)
(kus)