Diduga Terlilit Hutang Bank “RO” Gantung Diri

LUWUK – Kasat Reskrim Polres Banggai IPTU Tio Tondy mengatakan pemicu hingga “RO” (30) nekat gantung diri, diduga karena korban mempunyai pinjaman di bank sebesar Rp 20 Juta yang harus dibayar setiap bulannya. sedangkan hasil penjualan kelapa dari kebunnya tidak mencukupi untuk menutupi piutang dan kebutuhan sehari-harinya.
“Di duga lantaran korban depresi akibat terlilit pembayaran pinjaman di bank. Hal itu diketahui karena korban pernah mengeluh kepada adiknya terkait hal tersebut,” ujar Tio dalam siaran pers yang disebarkan Humas Polres Banggai ke Group WA wartawan.
Sebelumnya Tim Identifikasi Sat Reskrim Polres Banggai mendatangi TKP orang gantung diri di Desa Lontos Kecamatan Luwuki Timur Kabupaten Banggai, Rabu (3/5/2023). Korban lelaki, berinisial RO (30) warga Dusun III Desa Lontos.
Kejadian itu bermula saat saksi Amsal Gulue (49) dan Eikmal Sakei (43) mendatangi korban dirumah pondok kebunnya dengan maksud mengajak untuk membersihkan lokasi.
Kemudian dipanggil oleh para saksi, karen tidak ada jawaban dari korban, maka mereka insiatif untuk mengintip ke dalam rumah melalui celah dinding.
“Saksi melihat korban sudah tergantung dengan leher tergantung menggunakan tali nilon dalam posisi berlutut,” ungkapnya.
Saksi kemudian menghubungi Kades Lontos dan diteruskan kepada pihak kepolisian.
“Sekitar pukul 14.00 Wita korban dievakuasi ke RSUD Luwuk untuk dilakukan visum,” ungkap Kasat.
Lanjut dia, berdasarkan pemeriksaan dokter forensic tidak terdapat tanda – tanda kekerasan pada tubuh korban.
“Hasil penelusuran di HP korban terdapat rekaman video berisikan rekaman proses aksi gantung diri yang dilakukan oleh korban berdurasi 51.35 menit,” beber Tio.
Dengan kejadian tersebut, keluarga korban juga menolak dilakukan otopsi kemudian membuat surat pernyataan penolakan.*/pr

Show More
Back to top button