Ditangkap Polisi, Tukang Pijat Akui Curi 2 Motor

TOLBAR – Oknum ZM (24) pria yang berprofesi sebagai tukang pijat ini terpaksa harus mengaku telah mencuri 2 unit sepeda motor saat tim Polsek Toili Kabupaten Banggai Sulteng menangkapnya.

Kepada polisi warga Kecamatan Toili Barat ini mengaku telah mencuri sepeda motor Yamaha AeroX warna merah maron, di Kelurahan Cendana Toili. Selain itu hal yang sama juga pernah dilakukan di lokasi lain.

Modus operasi pelaku ini dilakukan dengan cara merusak kunci kontak dengan obeng dan memecahkan bodi sepeda motor samping kanan untuk menyambung kabel kontak agar sepeda motor bisa di bawah lari.

Kasus ini berawal dari laporan korban di SPKT Polsek Toili pada Kamis (12/8) pukul 05.15 Wita, yang melaporkan bahwa sepeda motor miliknya telah hilang di Cendana.

“Kejadian itu terjadi sekitar pukul 05.00 Wita. Dimana saat itu sepeda motor milik korban dipinjam oleh adiknya,” kata Kapolsek Toili AKP Candra SH.

Atas dasar laporan itu, petugas bersama korban melakukan penyelidikan kebenaran informasi tersebut dan pencarian terhadap sepeda motor milik korban.

Sekitar pukul 07.30 Wita di Jalan Trans Desa Saribhuana Kecamatan Toili anggota berpapasan dengan sepeda motor yang dicurigai milik korban domana saat itu tengah dikendarai ZM, ujar Candra.

Petugas kemudian langsung melakukan pengejaran untuk penangkapan dan berhasil mengamankan ZM bersama barang bukti ke Mapolsek Toili.

“Dari hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah melakukan pencurian sepeda motor sebanyak dua kali,” beber AKP Candra.
Dalam melakukan aksinya, pelaku merusak kunci kontak dengan obeng dan memecahkan bodi sepeda motor samping kanan untuk menyambung kabel kontak agar sepeda motor bisa di bawah lari.

“Pada saat diamankan baran bukti dalam kondisi bodi samping kanan pecah dan kunci kotak rusak serta kaca spion dan TNKB dilepas,” terang Kapolsek.

Lanjut dia, saat ini pelaku yang berprofesi sebagai tukang urut ini telah diamankan di sel tahanan Mapolsek Toili guna menjalani pemeriksaan serta proses hukum lebih lanjut.* pr/Apry

Show More
Back to top button