DPRD Banggai Gelar Paripurna KUA PPAS

LUWUK – DPRD yang dipimpin Ketuanya, Suprapto bersama Bupati Banggai,  Amirudin, mengesahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS)  melalui Rapat Paripurna, Jumat (18/8/2023) di Ruang Rapat Utama Kantor DPRD Teluk Lalong Luwuk.

Sebelumnya KUA PPAS yang dipaparkan Bupati Amirudin terinci,  pendapatan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan sebesar Rp 2,403 triliun. Nilai itu katanya terjadi peningkatan Rp106 milyar dari tahun 2023 yang tengah berjalan saat ini.

Lanjut dikatakan, untuk budgate belanja daerah di 2024 sebesar Rp 2,436 triliun. Ini meningkat sekitar Rp78 miliar dibandingkan tahun ini.

Sementara itu kata Haji Amir sapaan akrab bupati ini, bahwa Rp. 44,5 milyar di poskan untuk pembiayaan daerah sedangkan pengeluaran pembiayaan daerah tahun anggaran 2024 diproyeksikan mencapai Rp.5,626 miliar.

Dalam penyusunan dokumen KUA PPAS tahun anggaran 2024, Tim Anggaran Pemerintah Daerah masih sebatas angka proyeksi.

“Kami belum menerima informasi tentang rincian nominal transfer APBN ke daerah melalui Peraturan Presiden tentang Rincian APBN tahun anggaran 2024”, jelasnya.

Paripurna yang juga dihadiri Wakil Bupati Banggai Furqanudin dan Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai Abdullah Ali berlangsung seperti biasanya, nampak pula terlihat Wakil Ketua DPRD Banggai Samsulbahri Mang ikut dalam rapat. Mereka bersama menyaksikan penandatanganan dokumen tersebut. *

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button