DPRD Banggai Kuatir Pasca Potensi Migas Habis
Antisipasinya Masuk di RPJPD 2025-2045
LUWUK –ย Sekalipun potensi migas merupakan sektor utama dalam menunjang besarnya nilai APBD di Kabupaten Banggai, namun hal itu tak luput dari adanya kekuatiran terkait dampak ekonomi yang di timbulkan ketika pitensinya habis.
Diketahui bersama bahwa sektor migas merupakan sumber daya alam terbatas yang tidak dapat di perbaharui, sehingganya ancamannya kedepan tentunya akan tidak dapat di kelolah lagi sehingga sumber ekonomi hilang yang kemudian berdampak pada turunya nilai APBD Kabupaten Banggai.
Menyikapi hal tersebut para wakil rakyat di DPRD Banggai menyiroti pihak eksekutif dalam hal ini Pemda Banggai guna mengkaji hal tersebut melalui pembahasan Rancangan Awal (Ranwal) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) 2025-2045 yang berlangsung di ruang rapat paripurna DPRD Banggai, Senin (19/2/2024).
Dalam kesempatan itu Ketua Komisi II, DPRD Banggai, Sukri Jalumang dari Partai Nasdem menekankan dalam pemanfaatan sumber daya alam (SDA) migas harus di selipkan di RPJPD Sebab, potensi migas bakal habis dalam jangka waktu tertentu.
“Hari ini sektor migas masih menjanjikan untuk menopang naiknya nilai APBD, lantas bagaimana ketika potensinya habis”, tanya Sukri.
Olehnya hal itu perlu adanya solusi yang jelas sejak dini. Banyak contoh kata Sukri ketika migas masih ada, daerah yang bersangkutan kaya raya, begitu potensinya habis langsung miskin.
Ketua Komisi III ini berharap agar Pemda Banggai dapat memanfaatkan Dana Bagi Hasil (DBH) Migas sebaik mungkin untuk merancang program agar dapat mengantisipasi kestabilan sumber ekonomi Banggai disaat migas habis.
Sementara Ketua DPRD Banggai, Suprapto yang memimpin rapat kerja itu menegaskan permasalahan yang dikuatirkan itu agar dimasukkan dalam dokumen RPJPD demi penyempurnaan.*/