LUWUK – DPRD Kabupaten Banggai sepakat terkait dengan rencana program Dinas Kesehatan Kabupaten Banggai untuk menaikan status beberapa Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) yang ada di daerah ini untuk menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD). Dengan predikat itu tentu hal ini akan lebih meningkatkan kualitas pekayanan kesehatan yanf bermutu bagi masyarakat di sejumlah kecamatan dimana Puskesnasnya telah menjadi BLUD.
Dukungan DPRD itu terungkap lewat Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (29/5/2023) di gedung DPRD Banggai yang dihadiri pihak Dinas Kesehatan.
Menurut Kadinkes Banggai, dr. I Wayan Suartika, usulan mereka itu sudah di berlakukan di beberapa daerah lain dan ini tentu merupakan langkah maju dalam mendorong peningkatan kualitas pelayanan kesehatan yang memadai dan terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat.
“Sudah ada satu dua puskesmas rawat inap yang layak kami usulkan untuk menjadi BLUD”, demikian I Wayan.
Oleh sebagian besar anggota Komisi 1 merespon usulan tersebut bahkan gayung bersambut ini disampaikan langsung Ketua Komisi 1,ย Irwanto Kulap. Politisi Golkar ini mewacanakan supaya Puskesmas yang menjadi BLUD itu ditujukan ke Puskesmas Simpang Raya, Nuhon, dan Bunta, selain itu juga tentu pula Puskesmas rawat inap yang ada di wilayah lainnya.*