BANGGAINET – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banggai melalui Komisi 3 kini tengah mengseriusi keluhan para pedagang di Pasar Sentral Luwuk karena adanya penerapan retribusi yang tiba-tiba naik secara signifikan. Melalui responsifnya pihak DPRD langsungย menjadwalkan pelaksanaan rapat dengar pendapat (RDP) tentang polemik tersebut.
Seperti yang dilansir melalui Luwuk Times, Keputusan itu diambil, setelah sejumlah pedagang pasar Sentral Luwuk dengan diadvokasi kalangan mahasiswa menggelar aksi demo di kantor DPRD Banggai, Kamis (02/02/2023).
Sekitar pukul 11.00 wita, peserta demo bertandang ke parlemen lalong. Mereka awalnya berorasi di depan pagar kantor milik rakyat tersebut.
Para demonstran menolak adanya kenaikan retribusi yang mencapai 130 persen lebih.
Dihadapan dua wakil rakyat beda daerah pemilihan (dapil) itu, ada sejumlah tuntutan yang mereka sampaikan.
Yakni para pedagang keberatan atas naiknya retribusi dari yang sebelumnya Rp 90 ribu menjadi 210 ribu per bulan. Kenaikan yang mencapai 130 persen itu sangat memberatkan pedagang.
Mereka juga meminta kepada Pemda Banggai untuk sosialisasi terlebih dahulu sebelum resmi menaikkan retribusi tersebut.
Para pendemo meminta kepada Pemda dan DPRD Banggai untuk dapat meninjau kembali regulasi yang mengatur retribusi itu.
DPRD Banggai merespon apa yang menjadi aspirasi para pedagang pasar Sentral Luwuk.
Baik Naser Himran maupun Winancy mengaku akan menyampaikan sejumlah tuntutan itu kepada pimpinan DPRD Banggai. Termasuk akan mengagendakan RDP pada tanggal 15 Februari 2023, atau setelah pelaksanaan Musrenbang.
Satu hal yang menjadi penegasan DPRD pada pertemuan itu. Meminta kepada para pedagang untuk jangan dulu membayar retribusi Rp 210 ribu, sambil menunggu pelaksanaan RDP. *