DPRD Banggai Terima PJ APBD 2023

UWUK – DPRD Banggai menyatakan menerima pertanggungjawaban (PJ-red) pelaksanaan APBD Pemerintah Kabupaten Banggai tahun anggaran 2023. Hal itu disampaikan dalam rapat paripurna yang digelar, Jumat (21/6/2024), di Gedung DPRD Teluk Lalong Luwuk.

“Semua fraksi menerima Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 untuk ditetapkan dalam suatu keputusan bersama dengan perwakilan rakyat daerah Kabupaten Banggai,” ujar Wakil Ketua I DPRD Banggai Batia Sisilia Hadjar selaku pimpinan rapat.

Pada kesempatan itu, Bupati Banggai Amirudin didampingi Wakil Bupati Furqanuddin Masulili menyerahkan berkas LKPD 2023 dan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Banggai tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023 kepada DPRD.

Bupati Amirudin menilai, kerja sama yang baik antara Pemda dan DPRD menjadi faktor penting terwujudnya pelaksanaan APBD yang akuntabel, efisien, efektif, dan transparan dengan tetap memperhatikan rasa keadilan dan kepatuhan.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Banggai, saya mengucapkan terima kasih atas kerja sama antara eksekutif dan legislatif, mulai dari proses pelaksanaan sampai pertanggungjawaban APBD tahun anggaran 2023,” ujar bupati.

Kerja sama tersebut, katanya, berkontribusi terhadap kinerja laporan keuangan pemda dengan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI untuk kedua belas kalinya.

“Kami berharap kerja sama antara pihak legislatif dan eksekutif dapat terjalin lebih baik lagi sehingga pelaksanaan APBD sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” demikian bupati.

Sebelumnya, Panitia khusus (pansus) yang terdiri dari perwakilan fraksi-fraksi dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah membahas LKPD dan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD 2023.

Hasil pembahasan tersebut disampaikan oleh Juru Bicara Pansus Masnawati Muhammad dalam paripurna sore itu.*/pr

Show More
Back to top button