Draf Pelimpahan Kewenangan Penuh ke Camat Lagi Dikaji

LUWUK – Menindak lanjuti adanya pelimpahan kewenangan penuh ke Camat drafnya kini tengah dikaji melalui
Seminar Draft Akhir Kajian Pelimpahan Kewenangan Secara Penuh yang berlangsung, Rabu (18/10/2023) di Ruang Pahangkabotan Bappeda dan Litbang.
Wakil Bupati Banggai Drs. H. Furqanuddin Masulili,MM, dalam sambutan tertulis di kegiatan itu mengatakan, pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan di Kabupaten Banggai merupakan hasil dari diskusi yang panjang terhadap kedudukan strategis Kecamatan di dalam penyelenggaraan Pemerintahan Daerah.
“Dari diskusi tersebut, saya kemudian memerintahkan Kepala Bappedalitbang untuk melakukan kajian terhadap rencana pelimpahan kewenangan Bupati kepada Camat serta melakukan studi tiru pelimpahan kewenangan di Kabupaten Sidoarjo dan Kota Makassar,” tutur Wabup.
Selanjutnya, Pelimpahan kewenangan secara penuh kepada Pemerintah Kecamatan merupakan wujud komitmen Pemerintah Daerah, yang bertujuan untuk optimalisasi pelaksanaan urusan Pemerintahan Daerah, Meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Percepatan pencapaian tujuan pembangunan, Memperpendek rentang kendali penyelenggaraan pemerintahan, Meningkatkan pemberdayaan dan Pembinaan kemasyarakatan di kecamatan.
Sehingganya, diharapkan dapat mempercepat pencapaian Visi dan Misi Pemerintah Daerah dan pada tahun 2024 mendatang. Pemerintah Daerah bukan hanya memberikan pelimpahan kewenangan kepada Camat, tetapi disertai dengan anggaran,” demikian Furqan.
Turut hadir pada kegiatan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Banggai, Tim Peneliti dari universitas Muhammadiyah Sidoarjo Jawa Timur dengan ketua Tim Dr. Isnaini Rodiyah M.Si, Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Banggai, para Pimpinan Perangkat Daerah Kabupaten Banggai, Kepala-kepala Bagian Setda Kabupaten Banggai, Camat Se Kabupaten Banggai, Serta Peserta Seminar lainnya. */pr

Show More
Back to top button