
NUHON – Seorang emak-emak (ibu-red) bernisial RI (22), dibekuk anggota Polsek Nuhon Kabupaten Banggai Sulteng, Minggu (22/8) lantaran diduga menggelapkan sepeda motor.
Aksi pelaku tersebut berlangsung sehari sebelum penangkapanya sekitar pukul 07.30 Wita di Kecamatan Pagimana, dimana saat itu pelaku dimintai tolong oleh korban warga setempat untuk membelikan tali di toko. Sebelumnya diantara keduanya memang sudah saling kenal. Agar cepat membeli tali, korban meminjamkan kendaraanya berupa sepeda motor Mio Soul warna hitam hijau.
Namun sampai dengan pukul 11.00 Wita, pelaku tidak pernah balik lagi. Bahkan korban menerima informasi bahwa pelaku sudah melarikan diri ke wilayah Ampana, Kabupaten Tojo Una-una (Touna). Korban kemudian melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polsek Pagimana.
Usai menerima laporan pengaduan dari korban, anggota piket Polsek Pagimana menghubungi Kanit Reskrim Polsek Nuhon melalui telefon seluler guna embantu mengecek terlapor jika melintas di wilayah Nuhon, Kabupaten Banggai.
“Kanit Reskrim Polsek Nuhon menerima informasi bahwa terduga pelaku berada di Desa Bangketa, Kecamatan Nuhon,” ungkap Kapolsek Nuhon AKP Jolly R. Lengkong SH.
Atas informasi itu, Kanit Reskrim Polsek Nuhon Bersama sejumlah anggota mengecek keberadaan pelaku di desa tersebut, namun tidak menemukannya.
“Nanti pada Minggu Sekitar pukul 07.50 Wita diterima informasi bahwa terduga pelaku berada di salah satu rumah makan di Desa Tobelombang, Kecamatan Nuhon,” sebut AKP Jolly.
Setibanya ditempat target personel Polsek Nuhon langsung membekuk pelaku tanpa perlawanan dan membawanya ke Mapolsek Nuhon guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Barang bukti sepeda motor milik korban juga sudah diamankan. Selanjutnya kami akan berkordinasi dengan Polsek Pagimana untuk menjemput pelaku,” tutup Kapolsek.* pr