Fraksi Nasdem Minta Pemda Untuk Membayarkan Hutang Jasa Medik

BANGGAINET.COM. BANGKEP- Fraksi Nasdem Kabupaten Banggai Kepulauan meminta Pemda untuk segera membayarkan hutang jasa medik yang berjumlah 12 miliar.
Hal tersebut, sebagaimana dijelaskan Rutdiasi Malonta juru bicara Fraksi Nasdem saat paripurnakan tiga agenda sekaligus yakni : 1.Nota keuangan rancangan perubahan APBD kabupaten Bangkep 2022. 2. Rancangan peraturan daerah tentang perubahan APBD kabupaten Bangkep 2022. dan 3. Rancangan penjabaran perubahan APBD kabupaten Bangkep 2022, Jumat (23/09/22).

Ansi sapaan akrabnya, menegaskan bahwa pemerintah daerah (Pemda) Bangkep harus segera membayarkan tunggakan jasa medik di APBD perubahan tahun 2022.
“Sehubungan dengan adanya jasa medik yang hingga saat ini belum dibayarkan fraksi Nasdem meminta untuk segera dibayarkan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Dia menjelaskan bahwa, sebelum pembayaran perlu dilakukan audit atau perifikasi data penerima jasa medik.
Selain itu, fraksi Nasdem mendesak pemda segera diterbitkan Perbub pelayanan kesehatan termasuk hak pasien dan jasa medik.
Karena, menurut Ansi perlu di evaluasi adanya pasien yang termasuk anggota BPJS namun diberi resep dokter dengan apotik swasta namun yang seharusnya obat tersebut ditanggung pemerintah dan rumah sakit umum hal ini tidak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan nomor 24 tanun 2011 tentang badan penanggulangan jaminan sosial.

(Kus)

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button