
TENTENA – Kacabjari Tentena, Yunan Putra Firdaus, SH,MH rencananya akan mengelar kegiatan sosialisasi hukum tentang tata cara pengelolaan Anggaran Dana Desa/Dana Desa (ADD/DD) dengan para Kades di wilayah itu.
Hal ini dikemukakan pekan lalu di kantornya terkait kiat kedepan dalam memproteksi penyimpangan aturan dalam tata kelolah pelaksanaan pemanfaatan anggaran tersebut.
“Tentena akan bisa lebih baik lagi oleh karena itu peran media sangat penting untuk bersinergi dengan kami”, kata Yunan.
Ia juga berharap saat penetapan tersangka kasus dugaan korupsi dan kasus kriminal lainnya perlu dipublikasikan dan kedepannya Kacabjari akan mengundang para kepala desa guna memberikan sosialisasi hukum.
“Ini dimaksudkan agar kades tidak salah menggunakan anggaran dana desa maupun dana desa”, jelasnya.
Sebagai mantan Kasi Pidsus di Kalimantan Tengah tentunya tidak diragukan lagi sepak terjang Kacabjari yang boleh dikata baru seumur jagung ia bertugas di Tentena ini, sebab dalam penanganan dan pengungkapan kasus dugaan korupsi yg dia tangani ditempat tugas sebelumnya itu semua berhasil dengan baik.* FERDY