Gelar Musik, Pemuda Nambo Dibubarkan Polisi

NAMBO – Aparat Polsek Kintom membubarkan kerumunan sejumlah pemuda tengah menggelar acara musik tanpa menerapkan protokol kesehatan (prokes) pencegahan Covid-19 di Kecamatan Namobo, Kabupaten Banggai, Sabtu (29/8) malam.

Mereka dibubarkan saat petugas melakukan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dan patroli rutin malam hari untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif serta penerapan prokes.

“Para pemuda berjumlah 8 orang ini menggelar acara musik di depan rumah tanpa pakai masker ,” ungkap Kapolsek Kintom Iptu Andriansyah Arthadana.

Petugas memberikan pemahaman kepada sekelompok pemuda itu bahwa selama PPKM Level 4 di tengah pandemi Covid-19, kegiatan bentuk hiburan dilarang. Hal itu untuk mencegah penyebaran Covid-19.

“Karena kegiatan ini dapat menimbulkan kerumunan orang banyak makanya kami hentikan dan bubarkan,” kata Iptu Andriansyah.

Dalam pembubaran itu petugas tetap mengendepankan sikap santun maupun humanis dan memberikan edukasi pentingnya menerapkan prokes 5 M, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjahui kerumunan dan mengurangi mobilisasi serta ketentuan PPKM Level 4.

“Kami berharap seluruh lapisan masyarakat tidak abai terhadap prokes pencegahan Covid-19 dan ketentuan PPKM Level 4. Ini demi keselamatan kita bersama,” tutup Kapolsek Kintom.*pr/Apry

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button