LUWUK -;Rapat Pleno Terbuka KPU Kabupaten Banggai untuk pembahasan menentukan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) di daerah ini, telah di putuskan sejumlah 270.274 Wajib Pilih (WP).
Pleno yang berlangsung selama 2 hari sejak 10 sampai 11 Agustus di Hotel Estrella Luwuk ini, diikuti oleh seluruh PPK.
Dalam rincian jumlah DPS yang masuk dalam data redaksi media ini menyebutkan, seluruh data itu di peroleh melalui rangkuman perhitungan dari 23 kecamatan dan 337 desa/kelurahan yang tersebar di 660 TPS.
Dimana data itu terinci dari dua bagian yakni kelompok pemilih laki-laki: 136.022 dan pemilih perempuan: 134.252.
Dari besaran angka itu terakumulasi seluruhnya bahwa total pemilih di Kabupaten Banggai untuk Pilkada gubernur dan bupati sejumlah 270.274.*