Indocater di Adukan ke DPRD Banggai Dinilai Tidak Transparan Merekrut Rekanan

LUWUK – Sejumlah kontraktor pengadaan bahan makanan, Senin (5/6/2023) mengadukan permasalahanya ke DPRD Banggai. Hal tersebut terkait dengan adanya dugaan persaingan tidak sehat dalam merekrut mitra kerja untuk pengadaan bahan makanan yang dipasok ke perusahaan hilir migas DS LNG.
Bahkan perusahaan tersebut juga dianggap tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah di wilayah intervensi usahanya untuk membahas hal tersebut.
Aduan ini terungkap melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar komisi 3 DPRD Banggai.
RDP yang dipimpin Wakil Ketua Komisi 3, Syarifudin Tjatjo ini juga dihadiri anggota lain diantaranya, Syarifuddin Husain, Winaci Ndobe, Yeni Lianto, Akmal Ilyas dan Sucipto.
Sementara selain para kontraktor lokal lingkar hilir migas, RDP juga melibatkan pihak pemerintah setempat yakni, Camat Batui, Rydianto Noho, Kades Uso, Nasrulah Uka, juga melibatkan OPD Banggai diantaranya, Bappeda serta Dinas Koperasi dan UKM.
Dalam kesempatan tersebut salah seorang Direktur CV. Anugrah Jaya Konstruksi, Rahmat mengatakan, selaku pengusaha lokal di area lingkar hilir migas Kecamatan Batui, mereka tidak pernah mendapat keterbukaan informasi secara resmi dari PT. Indocater, terkait perekrutan rekanan untuk pengadaan bahan makanan ditempat itu.
Olehnya bagi kontraktor ini bahwa Indocater terkesan menutup diri dan malah menunjuk perusahaan tertentu untuk menjadi mitra pengadaan di DS LNG.
“Kami sudah pernah meminta ke pihak Pemerintah Kecamatan Batui untuk memfasilitasi persoalan ini, namun tidak ada tindak lanjutnya”, terang pengusaha muda itu.
Sementara Camat Batui, Rudianto Noho menyesali sikap perusahaan tersebut. PT. Indocater tidak pernah berkoordinasi dengan pemerintah setempat.
“Jangan nanti ada persoalan baru berkoordinasi, apa ini”, demikian Camat.
Hal senada juga di tegaskan Sarifudin Tjatjo. Dia menegaskan agar perusahan tersebut berkaliborasi dengan pemerintah setempat. Karena ada hal yang perlu dikoordinasikan terkait pajak dan lainnya.
Utamanya bukti pembayaran pajak perusahaan catering dan data tunggakannya. Jika terdapat tunggakan pajak pada subkontraktornya  sebaiknya Idocater menangguhkan pembayaran kepada mitranya itu.
“Pokonya pihak Indocater wajib berkoordinasi dengan pemerintah”, tegasnya.
Sementara oleh PT. Indocater menerangkan bahwa perekrutan rekanan untuk pengadaan sudah sesuai mekanusme yang diterapkan pihak DS LNG.
Ada sekitar 23 perusahaan kontraktor lokal lingkar hilir migas DS LNG yang diakomodir, ujar Sait Manager Operasional, PT. Indocater, Adisuswanto.
Jumlah rekanan yang direkrut menjadi subkontraktor Indocater tersebut berasal dari dua wilayah kecamatan yakni, Batui dan Kintom.
“Kami sudah memverifikasi seluruh persyaratan yang dibutuhkan. Itu berlangsung sejak 21 januari 2023 lalu”, terangnya.
Memang saat proses seleksi ada beberapa perusahaan yang tidak menenuhi syarat administrasi, sehingga permohonannya di anyulir.*

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button