LUWUK – Penilaian Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) tahap ke II mulai berlangsung di Kabupaten Banggai Senin (1/4/2024).
Adapun krateria penilaian yakni, proses penyusunan dokumen RKPD kemudian kualitas dokumen perencanaan daerah setelah itu pencapaian pembangunan daerah; dan Inovasi pembangunan yang dikembangkan. Penilaian dilakukan dalam bentuk presentasi dan wawancara.
Kesimpulanya bahwa cakupan penting dari penilaian ke 4 aspek ini yaitu, pencapaian pembangunan, aspek kualitas dokumen RKPD, aspek proses penyusunan dokumen RKPD dan aspek inovasi.
Tujuan diadakannya pemberian PPD untuk mendorong Pemerintah Daerah (Pemda) dalam menyusun dokumen perencanaan yang konsisten, komprehensif, terukur, dan dapat dilaksanakan. Kemudian mendorong integrasi, sinkronisasi, dan sinergi antara perencanaan pusat dan daerah. Disamping itu poin lainya yakni, mendorong Pemda untuk melaksanakan kegiatan secara efektif dan efisien dalam rangka pencapaian sasaran pembangunan serta mendorong Pemda untuk terus berinovasi di bidang perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Kegiatan ini dilaksanakan oleh Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Banggai, bertempat di Ruang Rapat Pahangkabotan.
Kegiatan ini di buka Bupati Banggai Ir. H. Amirudin, M.M., AIFO dimana yang melaksanakan adalah Kantor Bappeda Litbang Kabupaten Banggai.
Turut hadir Ketua DPRD Kabupaten Banggai, para tim penilai ofline dan tim penilai via virtual, Kepala Bappedalitbang dan para Pimpinan Perangkat Daerah, Pimpinan Instansi Vertikal, serta para peserta.
Pers rilis Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Setda Banggai juga menyebutkan, penyaji paparan dilakukan oleh Kepala Bappeda Kabupaten Banggai dengan aspek inovasi.
Dan Tim Penilai yang meliputi Tim Penilai Independen dan Tim Penilai Utama, masing-masing melakukan wawancara dan tanya jawab langsung dengan Bupati, Kepala Bappeda dan stakeholder terkait.*/pr