LUWUK – Bupati Banggai Amirudin menegaskan Kepala Desa (Kades) terpilih jangan seenaknya mengati aparat hanya karena dipicu dendam politik tidak mendukung saat Pilkades.
“Tolong ditegur apabila ada Kades yang baru terpilih, karena dendam, langsung mengganti semua aparat desa, atau membedakan perlakuan antara masyarakat pemilih yang bersangkutan dan bukan,” ujar bupati.
Pernyataan orang nomor satu Banggai ini disampaikan (11/6) saat membuka Sosialisasi Peraturan Perundang-undangan Tentang Pemilihan Kepala Desa (Kades) serentak Gelombang Pertama Tahun 2022 yang diselenggarakan Dinas PMD
di Estrella Hotel and Conference Luwuk.
Selain itu Amirudin juga mengingatkan kepada BPD dan unsur kecamatan untuk memilih panitia yang netral, dikarenakan banyak terjadi pelanggaran aturan akibat adanya panitia yang tidak netral.
“Seperti Pilkades kemarin, ada panitia yang pro kepada calon tertentu, banyak dokumen persyaratan yang dipalsukan atau sengaja tidak dimasukan”, tegas Bupati Banggai.
Terkait pemerintah desa sendiri, baik Kepala Desa dan BPD, agar memahami bahwa kalah dan menang merupakan budaya yang lumrah dalam setiap demokrasi, demikian bupati.
Sementara Kadis PMD mengatakan, saat ini hanya 4 kecamatan yang hadir dalam sosialisasi karena tahapannya dibuat panjang hingga sampai 5 gelombang.
“Sosialisasi dilakukan dalam 5 gelombang sampai hari Jumat, hari ini baru 4 kecamatan yang hadir, kami sengaja melakukan sosialisasi dengan peserta yang sedikit per gelombang supaya lebih memahami materi yang nanti akan diberikan,” tutur Drs. Amin Jumail.
Perihal materi sendiri, lanjutnya, terdiri dari tata cara pembentukan panitia, tata cara pendaftaran dan penetapan pemilih, tata cara pendaftaran dan penetapan calon, tata cara kampanye, tata cara pemungutan suara dan tata cara penetapan kades dengan suara terbanyak.
Kesimpulanya, tujuan dilakukan sosialisasi adalah untuk memberikan pemahaman yang baik kepada peserta terkait peraturan perundang-undangan dan untuk meningkatkan kualitas kepanitiaan pemilihan Kades, baik dari unsur kecamatan maupun BPD sendiri.
Adapun yang dilibatkan sebagai peserta adalah Sub Panitia Kecamatan serta Ketua dan Sekretaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Banggai.
Turut hadir pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Banggai, Ir. Abdullah Ali, M.Si, Unsur Forkopimda Banggai sera camat lingkup wilayah administrasi Kabupaten Banggai.*/pr