LUWUK SELATAN – Salah satu kos-kosan di Kelurahan Hanga-hanga, Kecamatan Luwuk Selatan, Kabupaten Banggai, digerebek Tim Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai, Sabtu (28/8) malam.
Pasalnya, salah satu pemilik kamar kos-kosan tersebut diduga mengedarkan minuman keras (Miras) sehingga membuat resah warga sekitar.
Dalam penggerebekan di kamar kos milik pria berinisial RL (29) warga Kelurahan Hanga-hanga, polisi berhasil menyita puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus.
“Anggota mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya penjualan miras jenis cap tikus di kamar kos-kosan tersebut,” sebut Kasat Sabhara Polres Banggai Iptu Jimyarto Anasim SH.
Menindak lanjuti informasi tersebut Tim Tarantula langsung bergerak menuju ke lokasi serta melakukan tindakan kepolisian dengan menggeledah area dapur kamar kos tersebut.
“Barang bukti yang diamankan yakni dua jerigen ukuran 20 liter dan 14 kantong plastik berisi miras cap tikus,” ungkapnya.
Saat ini, barang bukti beserta pemilik sudah diamankan ke Mako Satuan Sabhara Polres Banggai untuk dimintai keterangan lebih lanjut asal minuman terlarang yang menjadi salah satu faktor pemicu tindakan kriminalitas.
“Kami berusaha untuk menghentikan peredaran miras dan tindak kejahatan di wilayah Kota Luwuk demi kamtibmas yang kondusif,” pungkas Iptu Jimyarto.**pr