LUWUK – Seperti diketahui Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mempunyai tugas menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang agraria/pertanahan dan tata ruang untuk membantu Presiden dalam menyelenggarakan pemerintahan negara.
Hal ini tertuang dalam visi kementerian, terwujudnya penataan ruang dan pengelolaan pertanahan yang terpercaya dan berstandar dunia dalam melayani masyarakat guna mendukung tercapainya, โIndonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri dan Berkepribadian
Berlandaskan Gotong Royongโ.
Hal ini disampaikan, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, Anang Indrayu, S.SiT Pada Press Conference, Kamis (3/11) siang di Grand Soho Hotel, Luwuk.
Olehnya melandasi visi Kantor Pertanahan Kabupaten Banggai, yakni tertib pertanahan dan penataan ruang yang berkualitas, berkelanjutan dan berkeadilan, dimana misinya meningkatkan penyelenggaraan penata ruang dan menciptakan tertib administrasi dan tertib penggunaan ruang, maka dari itu di tahun 2022 Kantor Pertanahan (Kantah) telah menyukseskan Program Strategis Nasional (PSN) dari Kementerian ATR/BPN, melalui Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), terang Anang.
Dalam giat ini Kantah Banggai juga terus membangun sinergitas dan berkolaborasi dengan lintas sektor untuk kepentingan masyarakat Kabupaten Banggai. Terutama sektor-sektor yang bersentuhan langsung dengan masyarakat kecil, seperti Perikanan Budidaya, Perikanan Tangkap, Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), dan Wakaf. bebernya.
Melalui program redistribusi tanah reforma agraria yang dilakukan oleh Kantah Banggai, per 31 Oktober 2022, mencapai 2296 bidang tanah untuk masyarakat.
Program ini merupakan salah satu bagian dari reforma agraria yang bertujuan memperbaiki kondisi sosial-ekonomi rakyat dengan cara membagikan lahan secara adil dan merata kepada warga negara.
” Dengan begitu, ketimpangan kepemilikan tanah di Indonesia, terutama di Kabupaten Banggai diharapkan bisa berkurang”, katanya.
Selain itu lanjut Anang, mereka juga melakukan kegiatan pemberdayaan peningkatan kualitas hidup masyarakat melalui program Pemberdayaan Tanah Masyarakat (PTM),
Giatnya dilakukan pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat berupa, pelatihan pembuatan pupuk organik, pemberian materi pengendalian hama dan penyakit tanaman, pelatihan untuk kemandirian masyarakat mengakses bibit untuk ditanam.
Program ini bertujuan memperbaiki akses masyarakat kepada sumber ekonomi, meningkatkan ketahanan dan kedaulatan pangan serta memperbaiki dan menjaga kualitas lingkungan hidup.*