Kayutanyo Jadi Pusat Transaksi Pil Koplo

LUWUK – Desa Kayutanyo Kecamatan Luwuk Timur, telah dijadikan salah satu pusat transaksi pengedaran Narkoba bagi kalangan remaja berupa pil koplo.

Baru-baru ini (25/8) Sat Narkoba menangkap pengedarnya “JA” (32) asal Kelurahan Bunggin Luwuk.

Berdasarkan informasi masyarakat kepada polisi bahwa di Desa Kayutanyo, Kecamatan Luwuk Timur, sering terjadi transaksi obat-obatan sediaan farmasi jenis Trihexyphenidyl THD tanpa izin edar.

โ€œMendapat informasi itu, anggota langsung bergerak melakukan penyelidikan di wilayah tersebut,โ€ kata Kasat Narkoba Polres Banggai Iptu Makmur SH.

Dalam penyelidikan yang dilakukan polisi didapatkan informasi bahwa tersangka akan melakukan transaksi di salah satu warung makan.

โ€œDari penangkapan dan penggeledahan terhadap tersangka ditemukan barang bukti berupa 1.080 butir pil THD siap edar,โ€ terang Iptu Makmur.

Dari laporan masyarakat pelaku sering menjual obat-obatan terlarang itu kepada warga setempat khususnya dikalangan anak remaja.

โ€œTersangka sudah kita amankan, guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Kasus ini masih akan kita kembangkan,โ€ pungkas Iptu Makmur.*pr/Apry

Show More
Back to top button