BANGGAINET.COM. BANGKEP – Puluhan miliar kerugian negara yang terdapat di lingkup Organisai Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Banggai Kepulauan, pada Rabu (20/7/22) panitia khusus (Pansus) DPRD Banggai Kepulauan (Bangkep) menggelar rapat bersama Inspektorat.
Rapat tersebut berlangsungkan di ruang Komisi III DPRD Bangkep dan dipimpin Ketua Pansus Irwanto T Bua.
Dalam rapat tersebut, membahas temuan sejak dari 2005-2020, hal itu terungkap sejumlah temuan di tubuh Pemkab Bangkep. Bahkan, nilainya pun tidak main main sebab, mencapai puluhan miliar.
Temuan tersebut, bukan hanya di OPD namun ada juga beberapa perusahaan sebagai pihak ketiga yang belum menyetor kewajibannya ke daerah.
Kemudian, Pansus DPRD Bangkep dan Inspektorat pun berkomitmen akan mengejar kerugian daerah tersebut.
Dalam rapat itu, Inspektorat Bangkep meminta kepada DPRD Bangkep untuk memaksimal fungsi pengawasannya.
Inspektorat juga meminta kerjasama DPRD Bangkep untuk memburu kerugian daerah yang terdapat di sejumlah OPD tersebut.
Selain OPD, ada juga beberapa perusahaan sebagai pihak ketiga yang terkesan bandel alias belum juga menyetor kewajibannya ke daerah.
Ketua Pansus DPRD Bangkep, Irwanto T Bua menuturkan bahwa pansus DPRD Bangkep akan menseriusi temuan tersebut.
Pasalnya, kata Dia, nilainya yang cukup besar dan pengembaliannya masih terlihat sangat kecil.
“Temuan ini cukup besar nilainya, tentunya sama-sama kita kejar,”ucap ketua pansus Irwanto T Bua.
Bakan hanya OPD, Irwanto T Bua mengukapkan akan membersihkan di internal DPRD terlebih dahulu.
“Pansus ini bukan hanya membersihkan di luar, tetapi di dalam (legislatif) juga,”terangnya.
“Sebelum kita menyerang eksekutif terkait dengan temuan itu. Harus kita bersihkan diri dulu. Jangan kita menyerang di luar, tetapi kita di lembaga DPRD kotor. Kita harus buka bukaan,”tambahnya.
(Kus)