LUWUK – Bupati Banggai Ir. H.Amirudin menyerahkan secara simbolis Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM). Giat tersebut berlangsung di Pelataran Kantor Cabang BRI, Luwuk (01/09).
Dengan disalurkannya BPUM, Bupati Banggai berharap penerima atau pelaku usaha mikro betul betul dapat memanfaatkan sebagai modal usaha produktif tambahan, sehingga usaha mikronya kembali bangkit dimasa pandemi Covid 19.
“Kita wajib bersyukur, karena bantuan langsung dari Pemerintahย Pusat ini bisa langsungย dirasakan oleh pelaku usaha mikro, mudah-mudahan ini bisa dimanfaatkan untuk meringankan beban ekonomi”, ujar Bupati.
Dalam kesempatan ini ia menegaskan agar perlu diketahui oleh pelaku usaha mikro, bahwa BPUM ini adalah bantuan Dana Hibah Produktif Bukan Pinjaman. BPUM tersebut tanpa potongan dan diterima secara tunai melalui rekening masing-masing pelaku usaha mikro.
“Inilah yang perlu diketahui, jangam sampai kedepan ada kecurangan atau ada oknum yang memanfaatkan ini untuk mengambil keuntungan karena sifatnya tidak ada potongan sama sekali” jelas Bupati.
Sementara itu Kadis Koperasi Ernaini Mustatim mengatakan bahwa Bantuan ini disalurkan untuk membantu dan menjaga keberlangsungan usaha pelaku Usaha Mikro, yang sedari tahun lalu terdampak Pandemi Virus Corona (Covid19), Bantuan ini disebut Bantuan Produktif Usaha Mikro, (BPUM) dalam bentuk uang yang bersumber dari APBN.
Adapun data penerima bantuan Kabupaten Banggai Tahun 2021 ini mengalami kenaikan, tahun 2020 sebanyak 8.925 Usaha Mikro dengan nominal 2.4 Juta Per Usaha, sementara tahun 2021mengakomodir 16.171 Usaha Mikro, dengan nominal 1.2 Juta Per Usaha Mikro.
Data keseluruhan bersumber dari beberapa lembaga pengusul termasuk Dinas Koperasi Dan UKM Kabupaten Banggai. Untuk data Penerima dari dinas koperasi sebanyak 5.046 Usaha Mikro, sementara sisanya 11.125 bersumber dari beberapa lembaga pengusul lainnya.**
Sumber informasi.
(Sub. Bagian Dokumentasi Dan Publikasi Pimpinan Bagian Prokopim)