Ketua DPRD Banggai Sorot kebijakan Pemda Banggai Menggelar Operasi Pasar

LUWUK – Ketua DPRD Banggai menyoroti kebijakan Pemda yang menggelar operasi pasar agar menekan kenaikan harga beras.

Bagi politisi PDI Perjuangan ini bahwa upaya yang dilakukan itu sangat tidak menguntungkan para petani.

Suprapto berujar, operasi pasar hanya mampu menekan harga pada semua level. Artinya, stabilitas harga hanya menguntungkan bagi konsumen, tapi tidak bagi petani.

Sebab, kenaikan harga beras itu tidak memberi nilai tambah bagi petani sebagai produsen beras. Harga beli beras tidak berbanding dengan harga jual. Petani, tidak mendapatkan efek dari kenaikan harga beras.

Sementara, petani diperhadapkan dengan biaya produksi yang semakin melambung tinggi. Belum lagi, kebutuhan pupuk mengalami kelangkaan.

Fakta-fakta seperti ini, patut diwaspadai oleh pemerintah daerah. Petani bisa saja kehilangan semangat bercocok tanam dan beralih kepada tanaman lain. Tanaman padi hanya sebatas mencukupi kebutuhan anggota keluarganya saja.

“Jika terjadi hal demikian, maka yang merugi adalah khalayak,” ucap Suprapto.

Sebagai wakil rakyat dari wilayah lumbung padi dataran Toili, Suprapto memahami betul kondisi petani. Olehnya dia betharap selayaknya ada program jitu Pemda Banggai terhadap petani.

“Kalau itu tidak dilakukan, lama kelamaan petani tidak mau menanam padi karena petani mengalami kesulitan. Kalau operasi pasar itu hanya sepihak, sendirinya petani hanya jadi budak,” nilai Suprapto.

Elnino atau kekeringan melanda di mana-mana. Elnino memberikan beberapa dampak signifikan, seperti, kekeringan yang berimbas menurunya debit air dan gagal panen hingga kebakaran hutan dan lahan.

Olehnya Suprapto berharap, pemerintah daerah harus meramu program antisipasi.

Program yang harus dilakukan pemerintah daerah kata Suprapto, mengurangi biaya mahal produksi bagi petani.

“Pemerintah daerah memang harus ambil bagian dengan mengintervensi sebagai upaya stimulus terhadap petani,” katanya.

Bentuk intervensi itu adalah memberikan bantuan kepada petani. Stimulus bantuan pemerintah daerah itu adalah bentuk antisipasi jangka pendek.

Semisal, pengadaan alkon, karena di mana terjadi kekeringan. Bentuk bantuan pemerintah  lainnya adalah sarana produksi dalam bentuk pupuk.

“Pupuk non subsidi mahal. Pemerintah pusat, sekarang memangkas pengadaan pupuk subsidi. Artinya, petani menderita, karena kemahalan pupuk,” ujarnya. */

Show More
Back to top button