Kios Sembako Halimun Digerebek Tim Tarantula Sabhara Polres Banggai

LUWUK – Tim Patroli Tarantula Satuan Sabhara Polres Banggai terus bergerak memberantas peredaran minuman keras (miras), hal ini sudah barang tentu demi mencegah terjadinya aksi kriminalitas yang disebabkan pengaruh minuman beralkohol.

Target operasi kali ini digerebek sebuah kios sembako di kawasan Bukit Halimun Kelurahan Tanjung Tuwis milik “AM” (32), Sabtu sore (24/7).

Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimyarto Anasim SH, mengatakan, penggeledahan yang dilakukan personelnya ini dinahkodai Komandan Regu (Danru) Aipda Romy Malik. Giat ini berawal dari informasi masyarakat yang melaporkan adanya aktivitas penjualan miras di kios tersebut.

“Atas informasi itu, tim tarantula mendatangi kios  selanjutnya dilakukan penggeledahan,” ungkap Iptu Jimyarto.

Alhasil, di kios tersebut, Tim menemukan sejumlah barang bukti berupa puluhan liter miras tradisional jenis cap tikus dan puluhan bir.

“Barang bukti yang ditemukan adalah, satu jeriken ukuran 30 liter dan 10 kantong isi cap tikus, lima botol bir guiness dan lima botol bir bintang,” beber Jimy.

Kemudian Tim Tarantula mengamankan pemilik kios dan semua miras tersebut di Mako Satuan Sabhara Polres Banggai. Sementara untuk oknum pelaku sementara diamankan guna dimintai keterangan lebih lanjut.

“Pelaku akan dilakukan proses hukum guns memberikan efek jera,” tutup Iptu Jimyarto.* Apry/pr

Show More
Back to top button