LUWUK – Komisi 1 DPRD Banggai, Rabu (5/6/2024) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Pencari Kerja (Pencaker-red) di Kecamatan Moilong serta pihak JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) dan PDSI (Pertamina Drilling Service Indonesia).
Kapasitas PDSI di rapat ini merupakan kontraktor mitra JOB Tomori yang mengerjakan proyek pengembangan pemboran sumur Senoro Selatan Kecamatan Moilong.
Undangan rapat ini sekaitan dengan keinginan Pencaker agar diakomodir dalam pelibatan pekerjaan proyek, khususnya di area claster B sumur Kayuku. Hal itu sesuai dengan substansi surat Komisi 1 DPRD Banggai nomor:055-72.01/365/DPRD yang mana mengundang perusahaan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) SKKMIGAS di bidang eksplorasi dan eksploitasi minyak dan gas bumi Blok Senoro – Toili itu, untuk hadir dalam RDP. Sementara dari pihak Pencaker hanya dihadiri beberapa orang masyarakat yang mengatas namakan Aliansi Masyarakat Sekitar Proyek.
Pada kesempatan itu pihak Komisi 1 dipimpin, Suparno Aleg dari Partai Nasdem, juga hadir OPD terkait Pemda Banggai diantaranya, Asisten 1 Setda Banggai, Nurdjalal, Kadis Naker Trans, Ernaini Mustatim.
Menyikapi wacana yang berkembang dalam rapat tersebut, oleh pihak ,JOB Tomori menjelaskan, menjaga kegiatan hulu Migas, sama halnya melindungi Kepentingan Negara. Olehnya proyek pengembangan Senoro Selatan perlu dukungan semua pihak.
Terkait dengan undangan Rapat Dengar Pendapat Komisi I DPRD Kabupaten Banggai tanggal 5 Juni 2024, kepada JOB Pertamina-Medco E&P Tomori Sulawesi (JOB Tomori) bersama PDSI (Pertamina Drilling Service Indonesia) yang merupakan kontraktor Pemboran JOB Tomori, maka perlu disampaikan, dalam pelaksanaan kegiatan operasinya selalu mematuhi aturan dan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini termasuk kegiatan proyek pengembangan Senoro Selatan yang mampu menimbulkan multiplier effect secara sosial dan ekonomi sehingga dapat meningkatkan penyerapan tenaga kerja, pemberdayaan pengusaha lokal dan peningkatan akselerasi ekonomi di Kabupaten Banggai.
Menurut pihak JOB Tomori, proyek pengembangan Senoro Selatan adalah bisnis Hulu Migas yang merupakan proyek Negara dan tugas semua pihak untuk menjaga dan mengawal pelaksanaannya, agar manfaat dari kegiatan Industri Hulu Migas di Kabupaten Banggai dapat terus dinikmati rakyat Indonesia.
Sebelum dimulainya proyek, JOB Tomori secara massif telah menggelar sosialisasi dimulai dari kalangan wartawan, tingkat Banggai yang melibatkan Pemda Banggai, Kapolres Banggai, Dandim Luwuk Banggai, Kajari Banggai, Danposal Luwuk, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, termasuk pemerintah Kecamatan Moilong dan Kecamatan Batui Selatan. Selanjutnya proses sosilisasi ini juga dilakukan ditingkat warga masyarakat sekitar area proyek. Terdapat masukan dan harapan dari peserta sosialisasi yang kemudian JOB Tomori menindak lanjuti bersama Forkopimcam setempat dan stakeholders terkait, khususnya terkait ketenagakerjaan yang telah berkali-kali dilakukan pertemuan untuk mencari solusi terbaik.
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa, bisnis hulu migas memiliki karakter padat modal, padat teknologi dan berisiko tinggi. Kegiatan ini juga membutuhkan proses panjang yang menantang baik dari sisi teknis maupun nonteknis, misalnya aspek legal dan sosial kemasyarakatan. Proses panjang dan menantang ini menyebabkan sektor ini sangat sensitif terhadap isu keamanan. Sehari saja kegiatan produksi migas terganggu, sekitar satu triliun rupiah potensi penerimaan negara terancam raib.
Sedangkan Pengembangan Senoro Selatan ini untuk mempertahankan produksi gas dari Lapangan Senoro yang sudah berproduksi sejak tahun 2015 serta menjamin ketersediaan penyaluran gas kepada para pembeli eksisting seperti Jargas, PLN, PAU, DSLNG sehingga keterlambatan ataupun gangguan Proyek Pengembangan Senoro Selatan ini dapat merugikan penerimaan negara maupun daerah. Olehnya mari kita bersama mengawal kegiatan Bisnis Hulu Migas yang berada di Kabupaten Banggai.
Dalam kesempatan itu, Visnu C Bhawono bahwa terkait dengan kerusakan riol di Dusun Kayuku, Desa Toili, bahwasanya sebelum melakukan kegiatan pengembangan senoro selatan, adanya kebutuhan moving alat berat, perlu di perluas, maka JOB Tomori berkoordinasi dgn camat Moilong, pada awal bulan November 2023, kemudian Camat mengkomunikasikan dgn PUPR Banggai, pada akhir bulan November, Sekdis PUPR bersama timnya turun ke lapangan, melihat kondisi jalan dan riol yg di butuhkan untuk pelebaran jalan moving alat drilling, hasilnya JOB Tomori dipersilahkan melebarkan jalan sesuai kebutuhan, namun dalam berita acara ada tertuan bahwa setelah selesai kegiatan projeck, maka JOB Tomori siap melakukan perbaikan kembali riol yg di gunakan untuk pelebaran jalan akses moving seperti semula.
Prinsipnya JOB Tomori & kontraktor pemboran dibawah JOB Tomori akan melakukan perbaikan atas kerusakan yg terjadi akibat pekerjaan proyek, hal ini sdh merupakan komitment JOB Tomori.
Komitmen ini juga telah disampaikan saat sosialisasi sebelumnya, mulai dri sosialisasi tingkat Kabupaten Banggai, hingga Tingkat Kecamatan dan masyarakat.*/