Komisi 2 DPRD Tanggapi Sanggahan KFM, Sukri : “ Jika Masih Ada Keluhan Masyarakat Berarti Masaalah Belum Tuntas”

LUWUK – Konflik pemanfaatan sumber daya alam di sekitar area Tambang Nikel PT. Koninis Fajar Mineral (KFM) yang melakukan operasi usahanya di Kecamatan Bunta Kabupaten Banggai Sulawesi Tengah hingga kini belum masih terus berlanjut.

Masyarakat yang mengaku sebagai pemukim di sekitar areal intervensi investasi tambang nikel merasa terganggu dengan keberadaan perusahan padat modal itu. Oleh masyarakat sendiri menganggap bahwa adanya perusahaan tidak mendatangkan asas manfaat positif bagi pertumbuhan ekonomi masyarakat malahan bagi mereka keberadaan perusahaan telah memporak-porandakan potensi ruang kelolah ekonomi rakyat akibat dari adanya dampak negatif kegiatan pertambangan itu. Sekalipun demikian oleh pihak perusahaan sendiri berkilah terkait tudingan itu karena mereka merasa bahwa semua persoalan sudah diselesaikan melalui perjanjian tertulis yang disepakati bersama.

Bagi pihak DPRD Banggai dalam hal ini Komisi 2 dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), Senin (27/5/2024) yang menghadirkan masyarakat , perusahaan serta instansi terkait Pemda Banggai, menanggapi bahwa jika masih terjadi komplain di tingkat masyarakat berarti masih ada 0ersoalan yang belum terselesaikan.

Olehnya diharapkan kepada pihak perusahaan segera melakukan tindakan nyata supaya konflik yang terjadi itu tidak menyulut ke hal yang besar. Info yang dikutip melalui okenesia.com menyebutkan, bahwa Komisi 2 DPRD Banggai yang diketuai
Sukri Djalumang menuturkan bahwa jika manajemen telah melaksanakan kewajibannya itu, maka sudah bisa dipastikan keluhan masyarakat tidak akan mengemuka. Jika masih ada keluhan mengemuka, itu artinya, masalah di masyarakat belum benar-benar tuntas secara menyeluruh. Maka dari itu pihak perusahaan diminta segera menyelesaikan segala persoalan yang masih mengganjal itu, sebelum masaalahnya menjadi rumit dan kemudian membesar.*/

Show More

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Back to top button