LUWUK – Hingga kini serapan anggaran dalam pelaksanaan program kerja Pemda Banggai baru mencapai 50%. Padahal tahun anggaran 2023 sudah berlangsung triwulan ke dua.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara Komisi III dengan Pemda Banggai dalam pelaksanaan evaluasi serapan anggaran APBD, Senin (10/7/2023) di Gedung DPRD Banggai.
Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III, I Putu Gumi meminta agar OPD di jajaran Pemda Banggai supaya segera mempercepat pelaksanaan program kerjanya masing-masing sehingga progres serapan anggaran berlangsung normal.
“Sudah masuk akhir triwulan dua, serapan anggaranya baru 50%, ini tentu perlu ada kejelasan apa sebenarnya kendalanya.
Menyikapi pertanyaan itu Kabid Akuntansi BPKAD Banggai, Edy Pede megatakan sebenarnya untuk belanja pagu APBD Banggai baru terserap sekitar 37,51%. Hal itu beranjak dari angka Rp. 885,9 miliar yang baru terpakai. Sementara untuk nilai keseluruhanya yakni, Rp2,360 triliun. Serapan itu terealisasi terhitung hingga 6 Juli 2023.
Disamping itu kata Edy, untuk belanja modal saja baru terserap kurang lebih 16,19% dari pagu anggaran Rp380 miliar. Jadi ada sekitar Rp 61,5 miliar yang baru digunakan.
Dari permasalahan tersebut beberapa Aleg senior di komisi III itu seperti Sayrifudin Husain dan Saprudin Tjatjo mewanti-wanti bahwa hal ini pertanda pihak eksekutif Banggai kurang evektif menjalankan program kerjanya. Hal lain juga yang diingatkan para Aleg komisi III ini yakni, jangan lagi terulang kembali pengalaman buruk ditahun sebelumnya, dimana pemanfaatan belanja APBD banyak silvanya hingga ratusan miliar. Padahal disatu sisi masyarakat seharusnya sudah menikmati pembangunan melalui program yang dicanangkan pemerintah daerah itu sendiri, malah hal ini justeru dananya tidak dapat dimanfaatkan dan kembali menjadi silva sehingga yang dirugian sudah barang tentu adalah rakyat.
Untuk itu pihak komisi III meminta agar jajaran OPD segra mungkuin merealisasikan serapan anggaran melalui percepatan pelaksanaan program pembangunan untuk masyarakat di Kabupaten Banggai. *