BASEL – Selain operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan (prokes), jajaran Polres Banggai juga masif menggelar KRYD dengan sasaran Sajam, Miras, Narkoba, Handak, kendaraan tidak terib berlalu lintas, DPO dan barang terlarang lainnya.
Seperti yang dilakukan personel Polsek Batui di Jalan Tans Sulawesi Desa Gori-gori Kecamatan Batui Selatan, (Basel) Kabupaten Banggai, Kamis (26/8).
Dari kegiatan tersebut petugas menindak pengendara roda dua lantaran tidak mematuhi peraturan lalu lintas di Jalan dengan menggunakan knalpot bising.
โKami berhasil menjaring 7 pengendara yang melangar lalu lintas karena sepeda motornya menggunakan knalpot bising,โ ungkap Kapolsek Batui Iptu IK. Yoga Widata SH.
Kepada para pelanggar petugas memerintahkan untuk mengganti knalpot dengan yang standar bawaan pabrik, sedangkan untuk knalpotnya disita dan diamankan ke Mapolsek Batui.
โMereka juga diimbau agar tidak lagi menggunakan knalpot bising karena sangat meresahkan dan mengganggu kenyamanan masyarakat saat ibadah maupun waktu istrahat,โ sebut Iptu Yoga.
Dari KRYD yang dilakukan jajaran Polsek Batui itu, sejauh ini tidak ditemukan adanya Sajam, Miras, Narkoba, Handak, DPO dan kendaraan bermotor yang mencurigakan sebagai hasil tindak kriminalitas.*