Mafia Penimbun Solar Bersubsidi Mulai Terungkap

Ada Keterlibatan Badan Usaha di Barang Bukti 10 Ton

LUWUK – Kejaksaan Negeri Banggai kini tengah melakukan proses hukum terkait dugaan kasus penyeludupan Solar bersubsidi sejumlah 10 Ton.

“ Saat ini kami tengah melakukan proses untuk langkah hukum selanjutnya terhadap pelaku”, kata Kajari Banggai, Raden Wisnu Bagus Wicaksono saat memberikan keterangan pers usai kegiatan pemusnahan barang bukti tindak kejahatan di pelataran Kantor Kejaksaan Negeri Banggai, Selasa (26/9/2023).

Dikatakan, kasusnya sudah P21 namun pihaknya masih tengah melakukan pendalaman terkait keterlibatan  tersangkanya. Kasus ini kata dia, terjadi di wilayah Banggai namun asal solar seludupan itu diangkut dari wilayah Kabupaten Tojo Una-Una.

Awalnya para pelaku ini terjerat hukum karena, dalam mobilisasi pengangkutan tidak dibekali dengan surat jalan resmi. hal itu terungkap dari keterangan tersangka yang masuk dalam BAP, terang Kajari.

Sementara disinggung terkait apa ada keterlibatan badan usaha dalam hal ini pihak perusahaan, Wisnu kebali, sementara dari hasil pendalaman belum ada keterangan tersangka yang menjurus ke sana.

“ Pelakunya perorangan tidak terkait dengan badan usaha ”, katanya.

Sementara rumor yang beredar, modus penimbunan solar bersubsidi oleh para mafia BBM ini, selain melakukan pembelian melalui jiregen di SPBU dan ditampung ditempat tertentu, juga ada mobil tanki BBM yang diistilahkan sering kencing di tempat khusus lokasi penimbunan solar. Selain itu dugaan modus lain yakni, ada juga suplay solar subsidi yang diambil dari SPBU di salah satu kecamatan kabupaten tetangga milik oknum yang dikenal dengan sebutan Mr.X. Ada juga SPBU yang digunakan untuk menampung kebutuhan solar kontraktor proyek bangunan yang notabene juga bagian dari pemilik SPBU.

Disamping itu dugaan modus lain, dilakukan menggunakan armada kapal dan yang menjadi tempat penjualan yaitu, pihak industri besar pertambangan. Para mafia solar ini berharap memanfaatkan keuntungan diantara selisih harga solar subsidi dan solar harga industeri.

Biasanya keungtungannya berbagi dua dengan oknum di bagian logistik perusahaan sebagai cabang di daerah ini, sebab untuk kantor pusat secara management sudah barang tentu tetap mengikuti kewajibanya untuk menggunakan solar industri. Makanya supaya memuluskan penjualan illegal ini harus menggunakan standar yang legal layaknya keluar dari tempat penjualan resmi. Disamping itu supaya dapat lebih memuluskan operasi illegalnya, oleh kalangan mafia solar ini perlu menyediakan dana intertainment sehingga situasinya bisa 86.**

Show More
Back to top button