KINTOM – Kelurahan Mendono, Kecamatan Kintom, Kabupaten Banggai hingga kini belum memiliki kantor.
Untuk menjalankan aktivitas pelayanan masyarakat hanya menumpang di Balai Pertemuan Umum (BPU).
Sekertaris Kelurahan (Seklur) Mendono, Abdul Hafit Muid SH, yang ditemui diruang kerjanya, Senin (29/11) mengatakan, sejak dimekarkan pada 2013 silam, mereka belum memiliki kantor pelayanan yang representatif.
“Hal tersebut, memang miris di dengar, tapi itulah kenyataan yang ada. Karena selama ini Kantor Kelurahan Mendono masih menumpang di gedung BPU,” kata Seklur.
Menurutnya, menindaklanjuti persoalan tersebut pihaknya telah mengajukan permohonan pembangunan Kantor Lurah.
“Di tahun 2021 ini, Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Banggai sempat menganggarkan pembangunan kantor kelurahan. Namun, akibat Pandemi global Covid-19, anggaran untuk pembangunan kantor kelurahan pun mengalami pergeseran sehingga belum bisa terealisasi,” jelasnya.
Ia berharap agar Pemerintah Kabupaten Banggai dapat memprioritaskan pembangunan Kantor Kelurahan di tahun 2022 mendatang.
Sementars Camat Kintom Makmur Lalekeng S.Sos, yang dikonfirmasi via hp mengatakan, pembangunan kantor Kelurahan Mendono yang sedianya akan dilaksanakan pada tahun ini terpaksa ditunda karena adanya pengalihan anggaran akibat pandemi COVID-19.
“Untuk pembangunan kantor Kelurahan Mendono direncanakan pada 2021. Namun karena ada realokasi anggaran untuk COVID-19 ditunda tahun depan,” terangnya.* Apry