PAGIMANA – Bupati Banggai, Amirudin menekankan agar kegiatan proyek yang terakomodir dalam Musrembang di utamakan bersifat padat karya, dalam artian tidak dikontrakkan kepada rekanan atau kontraktor.
Oleh karena itu menurutnya, para Kades dan para Camat, saat melaksanakan kegiatan, harus mengutamakan orang miskin dan pengangguran.
Pernyataan ini di sampaikan saat Musrembang yang berlangsung di Rabu (28/02/2024) Lapangan 12 Prebuari Kecamatan Pagimana.
Dia juga menekankan, agar apa yang dilaksanakan, tidak boleh keluar dari apa yang sudah diagendakan menjadi prioritas daerah, itu dulu yang diutamakan, tegasnya.
Sebelumnya, Kepala Bappeda Kabupaten Banggai Moh. Ramli Tongko, S.Sos. S.T., M.Si. melalui arahan-arahan teknisnya menyebutkan bahwa kegiatan yang telah dilakukan adalah Musrenbang Desa, Pra Musrenbang Kecamatan, Musrenbang Kecamatan Tahap 1.
Pada Musrenbang Tahap 2 kata Ramli Tongko, adalah menajamkan usulan yang telah disampaikan pada Tahap 1, yang dihadiri oleh para Pimpinan Daerah, dimana diharapkan ada solusi dan kebijakan terkait dengan usulan-usulan yang ada. Karena menurutnya, tidak semua usulan terakomodir karena banyaknya usulan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Bappeda juga membeberkan ada 8 prioritas daerah sudah ditentukan untuk tahun 2025. Masing-masing, pembangunan manusia berkualitas dan berdaya saing, kemudian ekonomi kerakyatan berbasis potensi keunggulan lokal dan pemanfaatan teknologi, serta infrastruktur untuk ekomoni dan pelayanan dasar, poin ke 4 kata Ramli, ketahanan pangan, lantas investasi daerah di sektor pertambangan, setelah itu, lingkungan hidup, tata-ruang, dan ketahanan bencana daerah dan ke 7 yakni, pariwisata, kebudayaan daerah dan moderasi beragama, dan 8 penguatan reformasi birokrasi.
Menurut Ramli, apa yang disampaikan Camat Pagimana, Camat Lobu dan Camat Bualemo sebelumnya melalui Laporan Kecamatan dan dokumen Usulan Prioritas Kecamatan, semuanya telah masuk dalam koridor prioritas daerah yang telah disebutkan.
Tahapan yang ada sekarang menurut Kepala Bappeda sudah diverifikasi di aplikasi. Sudah selesai verifikasi dari Bappeda dan Kecamatan, di aplikasi itu sudah diverifikasi oleh Perangkat Daerah. Jadi semua usulan desa yang ada ini katanya, sudah masuk ke perangkat daerah untuk memverifikasi. Perangkat Daerah akan memprioritaskan usulan desa sesuai dengan prioritas daerah, dan sesuai dengan kriteria teknis yang berlaku di perangkat daerah masing-masing, sehingga ada usulan yang ditolak, ada usulan yang dibawa ke forum perangkat daerah provinsi, ada yang dikumpulkan dan dihimpun untuk diajukan usulan ke tingkat pusat untuk dibiayai APBN.
Lebih lanjut Ramli menyampaikan, Forum Perangkat Daerah direncanakan akan dilaksanakan di bulan Maret 2024 termasuk Musrenbang Kabupaten. Perangkat Daerah sudah harus segera menyelesaikan verifikasi usulan, agar di Forum Perangkat Daerah yang dibahas adalah usulan yang sudah diverifikasi.
Kepala Bappeda juga mendapat informasi dari Musrenbang Tahap 1, bahwa usulan yang akan dibiayai melalui Dana Pelimpahan Kewenangan Kecamatan yang 5 milyar itu juga belum tuntas. “Kami berharap dalam beberapa hari kedepan, sudah bisa dituntaskan dengan membuat usulan tersendiri, dan itu akan masuk dalam Renja Kecamatan di Sub Kegiatan Pelimpahan Kewenangan,” ujar Ramli Tongko.
Usulan-usulan Musrenbang yang disampaikan dari desa yang tidak bisa terakomodir atau memang harus diselesaikan di tingkat kecamatan kata Ramli, itu yang perlu diprioritas pada anggaran yang 5 milyar tersebut. “Pemberdayaan masyarakat di prioritaskan pada dana tersebut,” tegasnya.
Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II dalam rangka Penyusunan RKPD Tahun 2025 yang dilaksanakan pada Rabu sore di Pagimana tersebut, adalah kegiatan kedua dimana pada Rabu pagi (28/02), telah dilaksanakan kegiatan yang sama di Bunta. Kegiatan Musrenbang Kecamatan Tahap II tersebut diikuti unsur-unsur peserta dari 3 kecamatan yakni dari Kecamatan Bunta, Kecamatan Nuhon dan Kecamatan Simpang Raya.
Pers Rilis Bagian Prokopim Setda Banggai juga menyebutkan, Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Bupati Banggai, Forqanuddin dan Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Banggai Samsul Bahri Mang, S.E., S.H. serta Aleg Golkar Banggai asal Dapil II Irwanto Kulap, S.P, para Pimpinan OPD Kabupaten Banggai, Unsur Forkopimcam serta perwakilan masing-masing desa dari 3 kecamatan yakni Kecamatan Pagimana, Lobu dan Bualemo.*/pr