Orang Ini Ngaku Ke Polisi, Jual Miras Karena Desakan Ekonomi

LUWUK UTARA – Dampak jepitan ekonomi begitu terasa di masa Pandemi Covid 19. Tak heran jika ada oknum masyarakat yang terpaksa harus terjebak dalam tindak pelanggaran hukum. Hal ini terbukti saat gelaran operasi yang terus digalakan Satuan Sabhara Polres Banggai dalam upaya pemberantasan peredaran minuman keras (Miras) di wilayah Kabupaten Banggai Sulteng.
Sebagaimana terpantau dalam operasi rutin saat tim tersebut menyasar tempat yang diduga menjual Miras baik itu warung, kios dan rumah warga di wilayah Kecamatan Luwuk Utara, Selasa (17/8).
Dari hasil operasi ini, personel Tim Tarantula Satuan Sabhara yang dipimpin Danru Aipda Sudirman berhasil mengamankan sejumlah minuman keras di salah satu kios milik BY di Kelurahan Kilongan.
Dari keterangan tersangka BY, Miras tersebut diperolehnya dari wilayah Kecamatan Pagimana, Kabupaten Banggai.
“Biasa kita langsung jemput menggunakan mobil atau kendaraan bermotor. Biasa juga diantar menggunakan mobil penumpang,” ungkap BY.
BY juga mengaku, jika dirinya menekuni aktifitas jual beli miras ini baru sekitar 2 bulan. Dan Ia juga mengaku, menjual miras ini lantaran desakan ekonomi.
“Saya menjual miras ini baru dua bulan karena desakan ekonomi,” ucapnya
Petugas selanjutnya melakukan penyitaan barang bukti dan membuatkan surat pernyataan kepada pelaku. Kemudian barang bukti dibawa ke Mako Sabhara guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Kasat Sabhara Polres Banggai, Iptu Jimiyarto Anasim SH, mengatakan operasi rutin yang digelar pada intinya merupakan wujud perhatian Kapolres Banggai untuk memberantas peredaran miras dalam rangka menyambut Hari Kemerdekaan RI ke 76.
“Kepada masyarakat diimbau apabila ada informasi terkait peredaran miras, agar dapat memberitahukan ke pihak Kepolisian,” ujar Iptu Jimyarto.
Mantan personel Pelopor Brimob Polda Sulteng itu menegaskan, minuman keras menjadi salah satu penyebab meningkatnya gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.
”Kami imbau kepada warga untuk tidak mengkonsumsi minuman keras. Selain dampak yang ditimbulkan akan meningkatkan gangguan kamtibmas, ini juga mengganggu kesehatan,” tandasnya.*pr/Apry