BANGKEP.BANGGAINET.COM-Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Peling Tengah (Pelteng) melaksanakan Sosialisasi Pengawasan Partisipatif di BPU Kecamatan Peling Tengah Desa Patukuki Senin (12/12/22).
Dalam memontum kegiatan Pembinaan Karang Taruna Kabupaten Banggai Kepulauan yang dihadiri oleh Camat Peling Tengah, Ketua Karang Taruna Kabupaten, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial Kab. Banggai Kepulauan, Kepala Desa dan Karang Taruna Se-kecamatan Peling Tengah.
Panwas Peling Tengah diberikan kesempatan untuk mensosialisasikan terkait Netralitas Aparat Desa dan upaya bersama karang taruna dalam rangka meningkatkan Pengawasan Partisipatif pada Pemilu 2024 mendatang.
Ketua Panwaslu Pelteng Sudiardi mengatakan Netralitas Aparat Desa sangat dibutuhkan dalam rangka perbaikan demokrasi, karena Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum kemudian mengamanatkan bahwa Kepala Desa dilarang membuat keputusan yang merugikan atau merugikan salah satu peserta pemilu, begitu juga Kepala Desa, Perangkat Desa dan juga BPD di larang ikut serta sebagai Pelaksana atau Tim Kampanye.
“Alaram ini sengaja di sampaikan sebagai himbauan agar menjadi perhatian bersama dan juga dapat di sampaikan sampai ke jajaran perangkat desa dibawahnya,”ujarnya.
Dikesempatan itu juga, Sudiardi mengharapkan dukungan dari semua pihak terutama Kepala Desa dan generasi muda Karang Taruna Peling Tengah bahwa Karang Taruna saat ini dipandang sangat strategis dalam rangka melakukan gerakan perubahan.
Perubahan yang dimaksud, Kata Dia adalah melakukan gerakan perubahan peningkatan pengawasan partisipasi masyarakat dalam pemilu.
Sabab, Meningkatnya keterlibatan masyarakat, dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu), menunjukan semakin kuatnya tatanan demokrasi dalam sebuah negara. Dalam berdemokrasi, keterlibatan rakyat dalam setiap penyelenggaraan yang dilakukan negara adalah sebuah keniscayaan (keharusan yang tidak bisa tidak). Untuk itu, penyelenggaraan pemilu sebagai sarana dalam melaksanakan demokrasi, tentu saja tidak boleh dilepaskan dari adanya keterlibatan masyarakat.
“Untuk mewujudkan pemilu yang berkualitas, jujur dan adil, dengan gerakan meningkatkan pengawasan partisipatif khususnya di Kecamatan Peling Tengah kedepan, maka Panwas Peling Tengah akan melaksanakan kegiatan-kegiatan diskusi di setiap desa dengan tujuan mengedukasi serta menyamakan persepsi, dengan semua elemen masyarakat guna menjaga pelaksanaan pemilu 2024 berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,”tandanya.
(Kus)