LUWUK – Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) dikukuhkan, Kamis (15/8/2024) di ruang rapat Kantor Bupati Banggai, kompleks Bukit Halimun, Luwuk Selatan.
Kegiatan ini dipimpin Bupati Banggai, Amirudin Tamoreka yang juga dihadiri Wakil Bupati, Furqanudin Masulili. Turut hadir Kapolres Banggai, AKBP. Putu Bunangkari, Dandim 1308/LB Letkol Inf Hermanto, Kejari Banggai Anton Rahmanto, Wakil Ketua 2 DPRD Samsul Bahri Mang, para pimpinan OPD dan para pelatih Paskibraka.
Adapun jumlah calon Paskibraka tahun 2024 sebanyak 64 orang yang terdiri dari, Putra 23 orang dan Putri 23 orang.
Bupati dalam sambutannya, mengucapkan selamat dan sukses kepada para calon paskibraka yang akan melaksanakan tugas pada 17 Agustus tahun 2024 di Kabupaten Banggai.
“Kami berharap kepada adik-adik Paskibraka untuk menjadi ujung tombak dalam membangun persatuan bangsa,” ucapnya.
Bupati juga meminta untuk dapat mempertahankan kedekatan, persaudaraan dan kekompakan ketika nanti melangkah ke depan, menapaki perjalanan karier menuju masadepan yang lebih baik.
“Terima kasih pula kepada para orang tua anggota Paskibraka yang telah memberikan dorongan dan motivasi kepada anak-anaknya,” terangnya.
Kepada para pembina, pembimbing dan pelatih, orang pertama di Kabupaten Banggai ini mengucapkan, terima kasih atas segala usaha serta kesabaran dalam membimbing putra-putri terbaik di daerah ini selama proses latihan.
“Apabila selama proses latihan berlangsung terdapat kesalahan ataupun kekeliruan, semoga dapat dijadikan pelajaran untuk maju lebih baik lagi di masa yang akan datang,” imbuhnya.
Usai memberikan sambutan, Bupati Banggai mengukuhkan calon anggota paskibraka menjadi anggota Paskibraka tahun 2024.* pr