LUWUK – pengelolaan Pajak Bumi Bangunan (PBB) adalah salah satu sektor penyumbang terbesar Pendapatan Asli Daerah (PAD) di Kabupaten Banggai. Olehnya pengelolaan PBB harus selalu ditingkatkan. Tidak hanya itu saja namun pada sumber pendapatan yang ditarik juga terus digiatkan. Hal tersebut dikemukakan Bupati Banggai H.Amirudin, Rabu (30/03/2022)
dalam sambutan kegiatan rapat evaluasi pajak dan retribusi daerah Tahun 2022 di Kantor Bupati Banggai.
Lanjut dikatakan, sebagai salah satu sektor penyumbang terbesar PAD Kabupaten Banggai, pengelolaan PBB dan Retribusi Daerah harus selalu ditingkatkan. Untuk itu kami berharap kepada seluruh jajaran terkait, khususnya tim intensifikasi PBB agar lebih bekerja keras lagi dalam menggali potensi PBB yang ada di Kabupaten Banggai.
Demikian pula kami berharap kepada camat dan kepala desa se Kabupaten Banggai, agar lebih intensif lagi melakukan sosialisasi dan pendekatan, guna meningkatkan kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya membayar pajak khususnya PBB untuk kelangsungan pembangunan Kabupaten Banggai. Selain itu kami menekankan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kabupaten Banggai untuk menjadi contoh yang baik di masyarakat dalam ketaatan membayar pajak dengan melakukan pembayaran tepat waktu, setelah SPPT diterima segera lakukan pembayaran melalui petugas pemungut di desa, Badan Pendapatan Daerah dan Bank Sulteng.
Kegiatan tersebut diselengarakan oleh BAPENDA Kab.Banggai di hadiri dan di ikuti oleh Kepala Bapenda Banggai, Kepala Bank Sulteng, seluruh camat dan para kepala OPD.*